Majalengka,mediatindak.com---Aparat Kepolisian Sektor Palasah Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan Puluhan botol minuman keras berbagai jenis dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Total ada 20 botol miras berbagai jenis yang dirampas aparat Polsek Palasah Polres Majalengka saat melakukan razia. Dari 20 botol miras itu, disita dari warung milik Sdr. SN (30) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Desa Majasuka Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.
“Razia miras dilaksanakan tim Sat Reskrim Polsek Palasah Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Palasah IPTU Jemiran, Jumat (25/12/2020).
Kapolsek Palasah IPTU Jemiran menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.
Kapolsek Palasah menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.
Deded. Skr