Polres Ciamis. Pangandaran----- Jelang malam pergantian tahun yang tinggal menghingtung jam, berbagai persiapan dilakukan guna tetap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satunya dengan menggelar apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Apel kesiapan pengamanan ini dilaksanakan di Lapangan Grand Pangandaran, Dusun Karangsari Rt.04 Rw.02, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (31 Desember 2020).
Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan didampingi oleh Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P.,. Apel ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Sekda Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran Drs. Undang Sobarudin, Para Kepala SKPD Lingkup Kabupaten Pangandaran, Para Danramil dan Kapolsek di wilayah Kabupaten Pangandaran, serta Danpos AL Pangandaran Kapten Mar. Toto.
Sementara itu, untuk peserta apel sendiri merupakan ratusan personel gabungan TNI-Polri dan instansi Pemerintah terkait serta para relawan. Mereka terdiri dari unsur TNI 45 personel, Polri 50 personel, Dishub 30 personel, Damkar 10 personel, BPBD 15 personel, siswa Pramuka 30 personel, PMI 10 personel, Sat Pol PP 50 personel dan Jaga Lembur 24 personel.
Dalam amanatnya, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan, perayaan Tahun Baru 2021 ini tentunya berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, saat ini Natal dan tahun baru bersamaan di masa pandemi covid-19.
"Dalam dua bulan terakhir ini, ingat selalu 4 M, gunakan Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan gunakan handsanitizer. Mari kita semua berdoa dengan harapan, semoga pandemi Covid-19 yang kita rasakan saat ini segera dapat berlalu," ucap Bupati.
"Kalau tahun sebelumunya hanya fokus kepada pengamanannya saja, tahun ini tugas kita harus bisa memantau kegiatan-kegiatan yang dapat mebimbulkan efek dari adanya pandemi covid 19," tambahnya.
Terkait Malam Pergantian Tahun, kata Bupati, Pemda Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan edaran terkait kegiatan yang tidak diperbolehkan. Serta pengetatan pendisiplinan Protokol Kesehatan.
"Kami sudah membuat edaran kaitannya dengan kegiatan kegiatan yang tidak diperbolehkan. Kami juga selalu menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tujuan agar kita dapat terhindar virus corona," pungkasnya.
Selesai apel, Bupati beserta tamu undangan dan peserta Apel Kesiapan Pengamanan melaksanakan penandatangan pernyataan sikap bersama untuk tidak merayakan tahun baru 2021**Deded. Skr