-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

RAKOR GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN TASIKMALAYA

Tindak Online
Selasa, 24 November 2020, Selasa, November 24, 2020 WIB Last Updated 2020-11-24T12:59:25Z


Tasikmalaya,mediatindak.com
---Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanganan pandemi Covid-19, yang dipimpin langsung oleh Pjs. Bupati Tasikmalaya Dr. Hening Widiatmoko, MA,  bertempat di Posko Gugus Tugas Sekretariat Daerah, Senin (23/11/2020).

Dalam arahannya, Widiatmoko meminta kepada seluruh pihak terkait untuk betul-betul bekerja sama dan bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama sebentar lagi Kab. Tasikmalaya akan menghadapi Pilkada Serentak.

"Kami meminta semua pihak untuk tetap waspada dan berhati-hati dikarenakan pandemi Covid-19 ini masih berlangsung dan tetap terapkan protokol kesehatan. Memakai Masker, Mencuci tangan memakai sabun, dan selalu Menjaga jarak," imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kab Tasikmalaya Mohamad Zen menyampaikan, saat ini telah dilakukan beberapa langkah pencegahan diantaranya, penyiapan 24 ruangan tambahan di Rumah Sakit untuk menangani pasien yang bergejala, menambah ruang isolasi karantina terpusat yaitu di asrama haji menyediakan 20 ruangan dengan kapasitas 40 pasien, dan menyiapkan seluruh Puskesmas untuk memiliki ruang rawat inap," katanya

"Siapapun dan dari manapun ketika ada pasien Covid-19 di Kab. Tasikmalaya pasti kami tangani. Mohon masyarakat jangan menganggap enteng dan senantiasa waspada," ucap Zen.

Ditemui dalam wawancara terpisah, Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tasikmalaya Rudi Sonjaya Saehuri mengatakan, saat ini Kab. Tasikmalaya berada pada zona resiko tinggi atau zona merah. Pihaknya terus melakukan tracking dan tracing pasien-pasien terkonfirmasi dan suspek. Direncanakan masih adanya isolasi mandiri dengan persyaratan protokol kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Mikro Komunitas (PSBMK) dengan melakukan identifikasi wilayah-wilayah yang dipandang rawan sehingga dapat diterapkan di lokasi dengan berbasis RT.

"Pemerintah daerah telah menyiapkan areal pemakaman khusus pasien Covid-19, juga akan dibentuk Tim penanganan pemakaman terkonfirmasi yang meninggal hingga proses pemakaman," katanya.***JER

Komentar

Tampilkan

  • RAKOR GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN TASIKMALAYA
  • 0

Terkini