MEDIATINDAK.COM – Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan ikuti beberapa daerah, tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, Rabu, 09 Desember 2020 seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya yang telah mempunyai hak pilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih.
Terkait dengan hal itu dan sesuai tahapan Pilkada Serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Guranteng melantik dan mengambil sumpah Enam Belas Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilbup Tasikmalaya tahun 2020 yang di laksanakan di aula Kantor Desa Guranteng. Senin (23/11).
Sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada Pilbup tahun ini terdapat 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Desa Guranteng.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji ketua Kpps ini dihadiri oleh Kepala Desa Guranteng, PPS dan sekretariatan PPS Desa Guranteng, Panwas Desa Guranteng, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Guranteng, Rohaniawan dan 16 KPPS yang di lantik.
Iyus Yuswara selaku Ketua PPS Desa Guranteng setelah melantik dan mengambil sumpah KPPS menyampaikan sebagai penyelenggara pemilu KPPS harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja. KPPS harus siap bekerja awal hingga akhir jangan sampai meninggalkan tugas di TPS, menjalankan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara dengan benar dan harus memahami administrasi data pemilih.
Sementara itu Kepala Desa Guranteng Endang Bahrum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan peserta yang hadir sebagai KPPS dan mengemban amanah negara. Ia berharap dengan koordinasi dan tetap menjaga kekompakan antar sesama penyelenggara pemilu baik PPS maupun KPPS maka Pilbup Tasikmalaya dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
Babinsa Desa Guranteng Usep menyampaikan, 9 Desember 2020 akan dilakukan Pemilihan Bupati di Tasikmalaya, namun Pilkada kali ini akan berbeda karena dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan agar pilakda dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan penularan baru.
Lanjut Usep, PPS dan KPPS sebagai penyelenggara pemilu harus menyiapkan Protokol kesehatan, saat nanti pilkada berlangsung, tidak hanya itu kita juga wajib mensosialisasikan tentang protokol kesehatan ini, guna memutus mata rantai penyebaran Copid 19 ini.
"Sekali lagi mohon bantuannya untuk bersama-sama menjaga menciptakan kondisi situasi jelang Pilkada 2020 ini. Disiplin protokol kesehatan tetap dijalankan dengan menerapkan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Usep. (Red)