Kades Sundakerta Anton Raksadiwangsa
Tasikmalaya,mediatindak.com----Sebanyak 154 pemilik lahan/tanah yang terdaptar sebagai pemohon PTSL tahun 2020, atau penerima hak kepemilikan Sertifikat tanah, pada Kami (12/11/20), berkumpul di Gedung Pertemuan Balai Desa Sundakerta untuk menerima Sertifikat tanah.
Satu persatu warga desa yang berasal dari empat kedusunan, dusun Cijoho, Buniruum, Sukamulya, Cintamanah, dan Sarimukti, diatur oleh panitia PTSL untuk antri dengan tertib menunggu pemanggilan berdasarkan nomor urut. Kerumunan warga desa itu pun mengikuti protokoler kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
Menurut Kepala Desa Sundakerta, Anton Raksadiwangsa, saat dikonfirmasi di kantor nya, dari 600 pemohon yang sudah selesai diproses, baru bisa diserahkan kepada masyarakat desa sebanyak 154.
"alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan aturan dan kesadaran masyarakat yang mengikuti program PTSL," Katanya kepada TINDAK. ***DAD