Bekasi, MediaTindak.com----Saat mutasi kepada sekolah SMAN/SMKN se Wilayah III Jawa Barat tiga bulan lalu, banyak kepala sekolah yang tidak transparan tentang administrasi keuangan yang ditinggal, terlebih keuangan yang bersumber dari dana komite sekolah. Sebab untuk tahun anggaran 2020, para siswa masih wajib bayar SPP/DSP sebagai dana sumbangan pendidikan dari seluruh siswa dari bulan Januari hingga Juni 2020. Pada bulan Juli disetop oleh Propinsi diganti dengan Bos Propinsi/BOPD.
Ketika Media Tindak berkunjung ke SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Kepala Sekolah, Abu Darda, mengatakan bahwa bangunan swakelola disekolahnya belum rampung dan masih tahap lanjutan akibat dananya tersendat pencairannya. Begitu juga dana BOPD selaku Bos Propinsi pencairannya pun tidak tepat waktu setiap tanggal 5. Sehingga kepala sekolah wajib berikhtiar agar KBM tidak terganggu. Sebab kegiatan sekolah wajib berjalan normal seperti biasa. "Bos Pusat sih lancar, " ujar Abu dengan tenang.(10/11/20).
Ketika disinggung nada komite yang dipungut sejak Januari hingga Juni thn 2020, sewaktu Sayuti, Kepala Sekolah, berapa semua jumlah uang yang terkumpul dan digunakan untuk apa, sang kepsek hanya diam dengan senyumnya yang khas. Sebab setahu Media Tindak, SMAN 1 Kedung Waringin hingga tahun ajaran baru 2020-2021 masih dipimpin Sayuti yang kini mutasi jadi Kepala SMAN 01 Cibitung.
Demi transparansi keuangan negara, sebab apapun alasannya demi hukum bahwa dana komite itu adalah uang negara, Johannes Ketua LSM Garuda akan menyurati Sayuti demi transparansi publik.
Johannes mengatakan, LSM Garuda akan menyurati BPK Jawa Barat agar keuangan SMAN 1 Kedungwaringin diaudit ulang biar transparan demikian juga terkait Bos Pusat yang menang wajib transparan agar berdaya guna dan berhasil guna.
(Laubinsar/Ap)