Bahkan BUMDES harus dapat menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung peluang kebutuhan layanan umum warga, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, juga pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
Oleh sebab itu pendirian BUMDES harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat). BUMDES tidak hanya sebatas mencari keuntungan semata, tapi mampu memberikan manfaat ekonomi secara luas. Bum Desa harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta bisa mengembangkan unit usaha dalam memberdayakan potensi ekonomi desa (lihat UU Desa Pasal 87 ayat(1)
Intinya BUMDES adalah badan yang dibentuk atas inisiasi masyarakat dan Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Keberadaan BUMDES diharapkan berfungsi sebagai lembaga sosial yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan lembaga komersial yang membuka ruang lebih luas kepada warga desa untuk meningkatkan penghasilan, membuka lapangan kerja, mengurangi angka pengagguran, dan bermitra dengan lembaga perekonomian masyarakat desa lainnya.
Terkait dengan keberadaan BUMDES Desa Banyuresmi yang menimbulkan riak ditengah masyarakat. Berdasarkan temuan dan penelusuran media TINDAK dilapangan, bahwa usaha yang dilakukan oleh pengelola BUMDES dinilai oleh para pedagang yang ada di Desa Banyuresmi, khususnya di wilayah Kampung Banuherang Kulon dan Sukasenang, telah menjadi ancaman yang menyaingi usaha perekonomian masyarakat. Sehingga usaha dagangnya menjadi sepi karena merasa tersaingi.
"sebelum BUMDES menjual sembako omzet dagang saya bagus, namun setelah ada usaha BUMDES mengalami penurunan," kata seorang pemilik warung kepada TINDAK. "pokoknya telah menjadi saingan usaha saya,"
"apalagi BUMDES yang dikelola desa itu menjual sembako dengan harga miring, otomatis warung eceran masyarakat menjadi sepi karena menjual dengan harga standar," ujar seorang narasumber yang mengadu.
"Harusnya BUMDES akan lebih baik menjadi penyalur barang atau pemasok kepada warung warung yang ada disekitar desa Banyuresmi. Atau menjual barang yang belum ada di desa, supaya tidak menjadi saingan bagi masyarakat yang berjualan di Desa Banyuresmi," Papar seorang pemuda.
Namun menurut seorang Kawil yang bernama Gun gun, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak pemerintah desa Banyuresmi sudah mengadakan rapat dengan para pemilik warung/toko yang dihadiri puluhan orang. Ia menambahkan bahwa dalam rapat itu diputuskan untuk terus berjualan sembako tapi dengan harga yang sama dengan yang dijual oleh para pengecer yang ada disekitar Desa Banyuresmi.
"pak lebih baik konfirmasi nya kepada Kades, kalau ketua BUMDES nya lagi keluar kota," Kata Gun Gun sambil jongkok. Senin(9/11/20).
Untuk menggali inpormasi lebih detail media TINDAK menghubungi Kepala Desa Banyuresmi via Hand Phone, namun ia menjawab singkat sedang dipengajian dulu. ***Red.