Tasikmalaya,mediatindak.com---Penanganan lalu lintas secara pragmatis menyelesaikan masalah hanya pas kulitnya dan bersifat temporer apalagi penanganan yang manual konvensional dan manual. Menuju Indonesia emas merupakan suatu cita cita dan mimpi bagi indonesia yang berdaulat berdaya tahan berdaya tangkal dan memiliki daya saing. Karena lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, dari sisi lain lintas polisi melalui kewenangannya berupaya membangun Road Safety Policing seperti implementasi E policing pada fungsi lalu lintas menuju Indonesia Emas 2045 ini.
Pengacara Sekaligus ketua Umum YLBH Laskar Garut, dan Dirda LBHA BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya juga Wakil Direktur Wilayah LBHA BKPRMI Jabar, H.ERWAN IRWAN SH yang sering dipangil H.IRWAN LBH, mengungkapkan pada TINDAK dengan hadirnya Yayasan yang ia Pimpin ingin membantu dan mengabdikan tenaga, pikiran dan sedikit materi bagi orang-orang yang membutuhkan, ikhlas tanpa mengharapkan imbalan apapun terkecuali do'a dari masyarakat, ia cuma berharap berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan akan kepentingan masyarakat yang benar-benar layak di bantu oleh LBHA nya, baik kepentingan akan kebutuhan pemangfaatan, sadar hukum kepemilikan SIM, dan segala macam nya.
"Contoh Dalam proses merintis pun alhamdulillah sudah berjalan penyediaan lahan TPU ( Tempat Pemakaman Umum) meski baru sekala Tenjowaringin, TPU tersebut telah di wakafkhan ke Yayasan Ketakwaan Umat Akhirat, dan baru bisa mengkaper penyediakan perlengkapan keperluan orang meninggal, alhasil para ahli waris terima beres," katanya
Ia menambahkan mungkin kedepan nya berencana akan mengadakan bakti sosial buat masyarakat dalam even apapun. bahkan telah buka sayap dan merekrut LBHA nya sampei ke Ciamis dan sudah ada Korwilnya.
"Tujuan dan maksud terbentuknya program tersebut yaitu sadar hukum akan kepemilikan SIM A Atau C, dan tentu saja akan segera Louncing program untuk pembekalan atau Ke ilmuan Paralegal, maksud dan kepentingan terbentuk nya Paralegal ini adalah gambaran pekerjaan yang membantu pengacara dalam pekerjaan, dan istilah ini di pakai di beberapa negara, Paralegal itu sendiri bukanlah pengacara bukan juga petugas pengadilan, oleh pemerintah sendiri paralegal tidak diizinkan untuk berpraktek hukum, hanya saja untuk membantu kapasitas seorang pengacara dalam keadministrasian dan membuka nilai- nilai manfaat tentang akan tabu hukum masyarakat, contoh bisa membantu mendampingi penyidikan hanya saja tidak bisa beracara karena tidak berlegal pormal, paralegal ini pungsinya ialah punya kewenang membantu keadministrasian, pendampingan ke kepolisian, ke kejaksaan, dan Intansi-intansi terkait yang notaben nya suatu saat si masyarakat butuh pendamping, karna non litigasi paralegal juga di perbolehkan oleh negara, dan alhamdulillah juga saya telah merekrut beberapa anggota dan sudah terdaptar tentunya," Tuturnya
"Rencana untuk loncing nya nanti pada bulan Desember jadi nantinya kantor hukum dan website nya bisa terkoneksi, Untuk persiapan program closim kolektip masyarakat sadar hukum akan kepemilikan SIM baik itu SIM A maupun SIM C tersebut sudah di siapkan dari jauh hari, bahkan sudah berjalan kurang lebih 100 orang, Supaya pas nanti saya kompirmasi wabset nya bisa langsung terkoneksi biar jadi Go Internasional." Tutupnya***yanto sugiana