-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PPS desa Guranteng Gelar Rapat Pleno DPSHP Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tadikmalaya 2020.

Tindak Online
Rabu, 07 Oktober 2020, Rabu, Oktober 07, 2020 WIB Last Updated 2020-10-07T04:51:51Z

 


Mediatindak.com - Usai berakhirnya masa pencermatan dan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan bupati dan bupati Tasikmalaya tahun 2020, seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Pagerageung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan di masing-masing Kantor Desa setempat, Selasa (6/10/2020).

Rapat Pleno DPSHP di PPS Desa Guranteng dihadiri oleh Kepala Desa Guranteng Endang Bahrum,  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagerageung, Boby, Perwakilan Pasangan Calon (Paslon) pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tahun 2020, Panwaslu Desa Guranteng, Engkos Koswara, serta Perwakilan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan tamu undangan lainnya.

Ketua PPS Guranteng, Iyus Yuswara yang memimpin jalannya pleno terbuka DPSHP didampingi oleh anggota PPS, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 13 tahun 2020 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

“Dalam rapat pleno terbuka DPSHP ini Panwaslu Desa dan peserta rapat pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tahun 2020 dapat memberikan masukan dan tanggapan disertai dengan dokumen yang otentik untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan terkini,” tutur Iyus.

Beberapa hal yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di PPS Guranteng antara lain jumlah pemilih sebanyak 5306 pemilih dengan rincian 2744 laki-laki dan 2581 perempuan yang tersebar di 16 tempat pemungutan suara (TPS), pemilih baru sebanyak 25, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 44, dan pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 3 yang tersebar di 16 TPS seperti yang tertuang dalam form A.2.1-KWK. (red)

Komentar

Tampilkan

  • PPS desa Guranteng Gelar Rapat Pleno DPSHP Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tadikmalaya 2020.
  • 0

Terkini