-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PILKADA DI MASA PANDEMI COPID-19 SUKSESKAH?

Tindak Online
Jumat, 09 Oktober 2020, Jumat, Oktober 09, 2020 WIB Last Updated 2020-11-24T05:32:48Z


Oleh:Redi RH Wapimred TINDAK

Pilkada serentak kali ini berbeda dengan gelaran serupa sebelumnya. Tahun ini Pilkada serentak yang akan digelar di beberapa daerah dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Angka kasus orang yang terpapar virus ini terus naik. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan yang signifikan.

Penyelenggaran Pilkada di tengah pandemi memang tidak mudah. Hal ini dikarenakan Pemilu harus mengelola dua aspek sekaligus. yakni teknis pelaksanaan dan ketaatan protokol kesehatan. Pasalnya, hal tersebut dibutuhkan untuk menjamin proses pilkada berlangsung dalam situasi terkendali. Sehingga, ajang pilkada tersebut tidak menciptakan cluster positif Covid-19 baru.

Sejak tahun 2020 awal, dunia gempar oleh virus corona yang menyerang manusia dan bisa menyebabkan kematian. Virus yang berasal dari Kota Wuhan, China, ini dengan cepat menyebar ke berbagai pelosok dunia.

Bahkan di negara kita Indonesia, pemerintah mengumumkan kasus pertama virus corona pada awal Maret. Hingga saat ini, jumlah pasien terjangkit Covid-19 terus ada.

Semakin bertambahnya jumlah kasus ini, maka pemerintah memutuskan untuk PSBB dan sosial distanching yang mengakibatkan munculnya adaptasi kehidupan baru (AKB) yang disebut New Normal. Seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan, selalu pakai masker. Hal ini merupakan kebalikan dari sifat alamiah manusia sebagai makhluk sosial dan berkumpul.

Pada rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada Mei 2020, Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP telah memutuskan kelanjutan tahapan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa penyelenggara Pemilu dapat menggunakan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19, namun juga tetap menjaga kualitas demokrasi.

Jiwa politik masyarakat menjadi terhambat. Namun beberapa bulan belakangan ini pemerintah mulai menerapkan New Normal agar keadaan pulih tapi tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Kualitas demokrasi menjadi salah satu yang dipertaruhkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di era New Normal. Pasalnya, suksesi dalam penentuan pemimpin daerah di masa pandemi dapat terhambat oleh ancaman penyebaran virus Corona.

Para penyelenggara, umumnya berjibaku dengan  waktu sehingga bekerja  berjam-jam. Dan, ini berpeluang untuk terpapar coronavirus itu.Masalah baru bisa saja muncul jika tidak dilakukan langkah -langkah antisipasi dengan baik. Setidaknya kerawanan yang perlu mendapat perhatian yakni dari sisi kesehatan dan keamanan.


Pada kenyataannya,  seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan melibatkan banyak orang. Mulai,  dari  verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Lalu,  pencocokan dan penelitian daftar pemilih, pendaftaran dan penetapan pasangan calon. Lalu, kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara melibatkan banyak orang.

Semua orang tahu,  bahwa Pilkada di tengah pandemi Covid-19  menuai tantangan serius, tapi ini sudah menjadi kewajiban penyelenggara Pilkada. Terutama,  untuk menyelenggarakan pemilihan sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.  Sehingga,  penyelenggara  Pilkada harus bekerja  secara profesional, jujur dan adil untuk melaksanakan tahapan-tahapan hingga  selesai. Di sini harus ada antisipasi kesehatan dan keamanan.

Tidak sedikit orang atau pihak, terutama kalangan pegiat pemilu, ragu bahwa pilkada pada 9 Desember 2020 akan dapat berlangsung sukses. Keraguan itu sangat wajar dan masuk akal, karena Indonesia belum memiliki pengalaman dalam menggelar pilkada di tengah kondisi pandemi seperti saat ini. Terlepas pro dan kontra yang mencuat saat ini di ruang publik terkait waktu pilkada, keputusan politik sudah diambil para pemangku kebijakan. Karena itu, hemat penulis, saat ini jauh lebih penting bagi kita semua untuk mencurahkan pemikiran dan gagasan sekaligus memberikan dukungan moril bagi penyelenggara pemilu, agar, pilkada tahun 2020 dapat berlangsung secara berkualitas dengan memenuhi prinsip free and fair election (Pemilu yang bebas dan adil) . Sekaligus, juga mampu menghadirkan rasa aman bagi para pihak terlibat di lapangan.

Dengan demikian maka pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 hampir dipastikan digelar. Karena,  berbagai tahapan sudah dilaksanakan untuk mendukung Pilkada serentak di beberapa daerah tersebut.

Karena itu, Pemerintah Pusat dan Daerah harus melibatkan berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan Pilkada 2020. Utamanya, bagaimana  mengawasi para pemilih  untuk menjaga protokol kesehatan  dalam melaksanakan hak politiknya. (red) 

Komentar

Tampilkan

  • PILKADA DI MASA PANDEMI COPID-19 SUKSESKAH?
  • 0

Terkini