Polsek Banyuresmi,mediatindak.com--Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 pukul 12.20 wib s/d selesai, Kapolsek Banyuresmi Kompol Drs. H. Krisna Irawan menghadiri kegiatan mediasi Permasalahan Tanah Lahan sumber air PDAM Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Cabang Banyuresmi antara Ahli waris pemilik tanah lahan sumber air yang diwakili Ny. IDA dengan PDAM Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Cabang Banyuresmi Dimana kejadian tersebut berujung terjadinya penutupan sementara sumber air oleh Pihak Ahli waris lahan dan berakibat terhentinya pelayanan dari PDAM Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Cabang Banyuresmi Lahan tersebu berokasi di kampung Cipicung Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi.
Acara dilaksanakan di Aula Kecamatan Banyuresmi. Kegiatan tersebut di hadiri oleh,Camat Kecamatan Banyuresmi H.JUJUN JUHANA, S.Sos, MSi, Danramil Banyuresmi Kapten Inf. Enjang Santana, Perwakilan Ahli waris Ny. IDA FARIDHA dan Suaminya Atas nama ASEP SYAHRIYAL Alias, DAGUNG. dan Kabag Perencanaan PDAM Garut Hanan, S.Sos.
Dari mediasi tersebut disepakati oleh kedua belah pihak, bahwa selama proses penyelesaian permasalahan tersebut untuk pelayanan PDAM Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Cabang Banyuresmi harus tetap berjalan.
Bahwa akan diadakan pertemuan selanjutnya untuk menunjukan legalitas baik kepemilikan Lahan maupun penggunaan lahan tersebut., Adapun Hasil Mediasi diperoleh antara lain,
1). Untuk Kedua belah Pihak. Sepakat Akan Musyawarah secara Kekeluargaan dan menempuh prosedur Hukum yang berlaku.
2). Pembukaan kembali Gudang Mesin Depot Air untuk Pengairan 1.200 KK Untuk Masyarakat Kecamatan Banyuresmi., Yang pelaksanaannya di Hadiri Oleh Pihak Dinas PDAM dan Forkompimcam.
Selama kegiatan berlangsung lancar, demikian dikatakan Kapolsek Banyuresmi.Kompol Drs. H. Krisna Irawan.*** Deded. Skr