-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolres Ciamis Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW, DPRD Kabupaten Ciamis.

Tindak Online
Jumat, 16 Oktober 2020, Jumat, Oktober 16, 2020 WIB Last Updated 2020-10-16T11:22:19Z


Mapolres Ciamis,mediatindak.com-- Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucap sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ciamis masa jabatan 2019-2024. Kegiatan tersebut digelar di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat sore (16 Oktober 2020).

Pengambilan sumpah janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana. Selain Kapolres turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

Adapun pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu ini diberikan kepada Supriatna Gumilar alias Cuking dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis. Supriatna menggantikan kader Partai Amanat Nasional sebelumnya yakni Ir. H. Suyono.

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana menuturkan, terjadinya pergantian antar waktu ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 171/Kep.461-Pemksm/2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ciamis Atas Nama Ir. H. Suyono.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ciamis Nomor 97/PL.01.9-Kpt/3207/KPU-Kab/V/2019 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2019.

Keputusan KPU Kabupaten Ciamis Nomor 99/PL.01.9-Kpt/3207/KPU-Kab/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2019 dan Keputusan KPU Kabupaten Ciamis Nomor 100/PL.01.9-Kpt/3207/KPU-Kab/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan selamat kepada Supriatna Gumilar atas diangkatnya menjadi anggota DPRD periode 2019-2024. "Semoga beliau (Supriatna) dapat menjalankan amanat serta bisa menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Ciamis untuk membangun Ciamis menjadi lebih baik," kata Bupati.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menambahkan, dalam pelaksanaan pengambilan sumpah janji jabatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Ciamis berjalan lancar, damai dan kondusif. Tamu undangan yang hadir tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," ucap Kapolres seusai kegiatan.     *Deded. Skr*

Komentar

Tampilkan

  • Kapolres Ciamis Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW, DPRD Kabupaten Ciamis.
  • 0

Terkini