Mapolres Tasikmalaya Polsek Cibalong--- Kegiatan operasi Kapolsek Cibalong beserta jajarannya pada hari Minggu, 18 Oktober 2020 jam 09.00 WIB, yang bertempat di Kampung Ciawitali Desa Eureunpalay Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, telah dilaksanakan Giat operasi siaga gabungan dengan Satpol PP Kecamatan Cibalong yang di Pimpin oleh Kapolsk Cibalong IPTU Jaja Hidayat, SE, bersama dengan Ps. Kanit Intelkam Aipda Asep Js, Kanit Binmas Bripka Arry, KSPKT I Aiptu Ade Sujana, Bhabinmas Bripka Dedi, dan anggota serta Kasi Trantib Kecamatan Cibalong Drs. Yadi Supriadi.
Dalam kegiatan operasi gabungan tersebut telah dilaksanakan pengecekan ke lokasi Sirkuit Pasir kolecer motor cross di Desa Eureunpalay, yang mana melaksanakan koordinasi untuk pengamanan penertiban lokasi dan pembubaran kegiatan tersebut sesuai dengan arahan pimpinan,
Dan berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan panitia, bahwa sesuai petunjuk dan arahan dari pemerintah bahwa mengingat menimbang situasi pandemi Covid-19 tidak jadi di laksanakan dan dibubarkan oleh panitia penyelenggara, Nanang cs, Maka pada hari Sabtu,17 Oktober 2020, sekitar jam 21.00 wib, di lokasi sirkuit oleh aparat telah di laksanakan penertiban lokasi sirkuit secara tertib.
Adapun para personil dalam giat pengamanan dan monitoring pelaksanaan pembubaran kegiatan tersebut sebanyak 13 personil anggota Polsek Cibalong.
Menurut Kapolsek Cibalong, " Kegiatan ini ini dibubarkan karena situasi dan keadaan yang sangat riskan oleh wabah virus yang mungkin akan terjadi kerumunan masyarakat dan tidak mungkin mereka para penonton memakai masker,... Dan hal kegiatan seperti ini memang sampai saat ini belum memungkinkan untuk mengeluarkan ijin, ini sesuai dengan Arahan dari pimpinan," Ungkap Kapolsek Cibalong.***deded,skr
Alhamdulilah setelah para panitia diberikan pengertian mereka semua bisa memahami dan kami laksanakan penghentian balap liar tersebut secara humanis.. Alhamdulilah Selama giat berlangsung situasi aman kondusif., demikian ditambahkan Kapolsek Cibalong
IPTU JAJA HIDAYAT SE. Pada PB. Belum lama ini.