Punduh Dadang Kedusunan Hegarmanah,Desa Cidolog
Ciamis,Media Tindak.com---.Di kedusunan Sukamulya Desa Hegarmanah, Kecamatan Cidolog, kabupaten Ciamis, baru-baru ini terjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat dengan adanya bantuan program UMKM dari pemerintah pusat melalui daerah nya masing-masing. Lebih hangat lagi setelah muncul adanya dugaan pungli yang di lakukan saudara YD selaku BPD desa Hegarmanah.
Seperti inpormasi yang masuk ke Media Tindak.Com, bahwa warga yang telah mendapatkan bantuan UMKM dipungut oleh oknum BPD dengan dalih untuk uang kas kepunduhan. Salah satu nya saudara Dudu Hidayat, Eti Sumiati serta yang lain nya yang sama mendapatkan bantuan tersebut, dipungut pada kisaran Rp.100.000 sampai Rp.200.000.
Pada saat awak media TINDAK menemui warga serta saudara Dadang selaku punduh di dusun Sukamulya, mengemukakan kekesalannya karena tidak terima sama sekali dengan adanya pungutan tersebut, yang dinyatakan untuk uang kas dusun, padahal Dadang selaku punduh/Kadus sama sekali tidak pernah menyuruh atau menginstruksikan siapapun untuk melakukan pungutan untuk kas kepunduhan.
Akhir nya punduh Dadang pun merasa diri nya sudah dicemarkan nama baiknya oleh oknum BPD tersebut. Pada saat Punduh Dadang dipinta keterangan oleh media TINDAK, menerang kan, "Pokok nya saya tidak terima atas perbuatan oknum BPD itu yang telah melakukan pungli dengan dalih untuk kas kepunduhan, padahal saya tidak pernah menyuruh atau memerintah melakukan pungutan itu kepada para penerima bantuan UMKM itu,"
"dengan adanya riak di masyarakat seolah-olah saya yang menyuruhnya dan saya pun merasa harga diri saya merasa telah di cemarkan, dan saya tidak terima atas semua ini,serta saya pun minta kepada para awak media untuk mempublikasikan hal ini agar semua masyarakat mengetahui dan faham yang sebenarnya,dan agar dalam hal ini jangan ada fitnah atau menjatuh kan nama siapapun termasuk saya," ujar pak Kadus kepada media TINDAK.***AMIN/TIM