-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sat Sabhara Polres Majalengka Lakukan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Tindak Online
Selasa, 08 September 2020, Selasa, September 08, 2020 WIB Last Updated 2020-09-08T00:49:47Z


MAJALENGKA,mediatindak.com
-- Polres Majalengka melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melaksanakan Patroli Siang dalam rangka Pendisiplinan dan memberikan Edukasi kepada masyarakat secara terus menerus di lokasi tempat wisata dan objek pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Selasa (8/9/2020).

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 mengharuskan semua elemen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pengendalian Covid-19 sehingga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan Optimal dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari.

Patroli Satuan Sabhara Polres Majalengkamemberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas diluar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan Masker saat sedang beraktivitas.

Selain itu Polri menghimbau kepada pengelola tempat – tempat wisata, Swalayan, dan kedai kopi yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.

Selama dalam Pelaksanaan Patroli dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan masih adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran Protokol Kesehatan sehingga Polres Majalengka memberikan teguran secara humanis serta memberikan masker secara Gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (phisical distancing).

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso dalam kesempatan menyampaikan, “Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19”.

“Ayo kita semua masyarakat Majalengka menjadi contoh bagi daerah lain dengan Jalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam beraktivitas dengan kesadaran diri, tanpa harus dilakukan dengan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mari kita semua kembali bangkitkan perekonomian Majalengka dan Masyarakat yang sehat ” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.***Deded SKR

Komentar

Tampilkan

  • Sat Sabhara Polres Majalengka Lakukan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan
  • 0

Terkini