-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

RAKOR PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PROTOKOL KESEHATAN DAN PILKADA.

Tindak Online
Rabu, 16 September 2020, Rabu, September 16, 2020 WIB Last Updated 2020-09-16T14:15:01Z


Mapolres Ciamis, mediatindak.com-
--     - Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi penegakan hukum terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 tingkat Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16 September 2020).

Rakor ini dilaksanakan juga dalam rangka suksesi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan deklarasi nertralitas ASN tingkat Kabupaten Pangandaran. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Sekda Kabupaten Pangandaran, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran,Unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Para Kepala SKPD se-Kabupaten Pangandaran, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Satgas Covid Kabupaten Pangandaran, dan Muspika se-Kabupaten Pangandaran.

Pada kesempatan tersebut, dalam upata pencegahan penyebaran Covid-19, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk segera membuat payung hukum melalui Peraturan Bupati (Perbub) tentang penindakan pelanggaran pencegahan Covid-19. "Dalam situasi saat ini dan mulai dilaksanakan operasi yustisi, kami mendorong Pemkab Pangandaran untuk mengelurakan Perbup sanksi pelanggaran tidak taat aturan pemerintah pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.

Sementara terkait Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran, Kapolres menjelaskan, pada pentahapan pendaftaran Bapaslon berjalan baik, tidak adanya teguran. Dalam pelaksanaanya sudah sesuai protokol kesehatan.

"Namun kita diterima bahwa masih ada catatan, dimaana pada pelaksanaan kegiatan Deklarasi dukungan masih melibatkan massa banyak. Sehingga diharapkan pada pelaksanaan kegiatan tersebut para Bapaslon maupun Calon nanti untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan guna membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, berkaitan dengan netralitas TNI-Polri dan ASN diminta untuk menjunjung tinggi netralitas itu sendiri dalam perhelatan pesta demokrasi khususnya Pilkada Serentak Tahun 2020 Kabupaten Pangandaran. "Bagi TNI-Polri netralitas merupakan harga mati dan diharapkan kepada Penyelenggara serta ASN untuk bersama-sama dalam suksesnya Pilkada Kabupaten Pangandaran," tegasnya.

"Kami minta Pilkada Kabupaten Pangandaran tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2020," pungkasnya. Deded.Skr

Komentar

Tampilkan

  • RAKOR PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PROTOKOL KESEHATAN DAN PILKADA.
  • 0

Terkini