Mapolres Ciamis.mediatindak.com--- Polsek Pangandaran. Jajaran Personel Kepolisian Sektor Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran. Kegiatan kali ini dilaksanakan di sepanjang pesisir Pantai Barat dan Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (17 September 2020).
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) pencegahan Covid-19 khususnya di area objek wisata Pantai Pangandaran. Tidak hanya sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan, lanjut dia, juga dilaksanakan operasi masker.
"Sasaran daripada kegiatan ini adalah para pengguna jalan/pengendara sepeda motor maupun mobil serta wisatawan dan warga disekitar Pantai Barat dan Timur Pangandaran. Ini merupakan langkah bersama mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, kata Kompol Suyadi, masih adanya warga, wisatawan yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar kita diberikan sanksi sosial berupa teguran, push up maupun pembinaan lainnya.
Kompol Suyadi mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dimana dengan disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan, merupakan bagian upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Cegah Covid-19 ingat selalu untuk menerapkan protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, para personel yang bertugas tidak hanya memberikan sosialisasi dan edukasi, namun juga membagikan masker gratis kepada wisatawan maupun warga sekitar yang tidak menggunakan masker. Namun sebelumnya mereka yang melanggar diberikan teguran terlebih dahulu. ***Deded.Skr