--
Polres Ciamis,mediatindak.com----Guna mencegah bahaya penyebaran Covid-19 yang selama ini masih mewabah, Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Operasi Yustisi Masker. Seperti yang dilakukan Polsek Cijeungjing di Lapang Desa Bojong Mengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (13 September 2020).Pelaksanaan operasi yustisi tingkat Polsek Cijeungjing ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cijeungjing, Radius Windhu A, dan Kanit Sabhara Polsek Cijeungjing, Aipda Heru C. Serta melibatkan belasan personel gabungan, meliputi anggota Polsek Cijeungjing, Koramil Bojong, pegawai Kecamatan Cijeungjing, UPTD Puskesmas Cijeungjing, Kepala Desa Bojong Mengger, dan Karang Taruna Desa.
Kapolsek Cijeungjing, AKP Roesdiana mengatakan, kegiatan operasi yustisi masker ini dalam rangka pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cijeungiing Polres Ciamis. Untuk sasaran operasi yaitu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai masker.
"Dalam operasi kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan teguran dan bilamana tidak memakai masker akan dikenakan sanksi fisik berupa push up," jelasnya.
Kapolsek mengimbau, kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara yang sederhana. Yaitu ingat 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Pandemi ini belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ingat 3M saja, kami harap masyarakat diwilayah Bu Hukum Polsek Cijeungjing Polres Ciamis disiplin dalam terapkan protokol kesehatan," tandasnya. Deded. Skr