-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pelaksanaan Kegiatan Ops Pekat di Wilayah hukum Polsek Jatitujuh.

Tindak Online
Sabtu, 12 September 2020, Sabtu, September 12, 2020 WIB Last Updated 2020-09-12T14:10:34Z

Majalengka,TINDAK------  Kapolsek dan Anggota Polsek Jatitujuh belum lama ini telah melaksanakan kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan pada (sabtu,12 /09/2020).  Dengan sasaran tempat tempat toko toko / warung yang diduga menjual miras di wilayah hukum Polsek Jatitujuh Dengan menurunkan 4 orang personil anggota, antara lain,AKP Asep supriyadi, SH, Aiptu Ridwan Rosidi, Bripka Agus Arifin dan Bripda M.Amirudin.

Adapun giat operasi yang telah dilaksanakan diantaranya, Penyitaan Minuman keras (Miras) dengan berbagai merk,30 ( tiga puluh ) Botol minuman Arak Cap orang tua ukuran Besar, 13 ( tiga belas ) Botol minuman Arak Cap orang tua ukuran kecil,  8 ( delapan ) Botol minum jenis Ciu ukuran Besar, 29 ( dua puluh sembilan ) Botol minuman jenis Ciu ukuran Kecil,15 ( lima belas ) Botol, minuman Anggur merah,1 ( satu ) Botol minuman Anggur putih, 12 ( dua belas )Botol minuman Bir Hitam, 7 ( tujuh ) Botol minuman Bir putih, 8 ( delapan ) Botol minuman merk Intisari, 6 ( enam ) Botol minuman merk Soju,18 ( delapan belas ) Botol minuman merk Asoka , serta 3 ( tiga ) Botol minuman merk Newport.          Demikian dikatakan Kapolsek Jatitujuh setelah usai melakukan pemeriksaan hasil operasinya.

Komentar

Tampilkan

  • Pelaksanaan Kegiatan Ops Pekat di Wilayah hukum Polsek Jatitujuh.
  • 0

Terkini