Polres Ciamis,mediatindak.com---Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait melakaanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di jalan raya sekitar Alun Alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (15 September 2020).
Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ciamis AKP Yopy Mulyawan S., S.Pd., S.I.K., melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait. Meliputi personel Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Ciamis, dan BPBD Kabupaten Ciamis.
Kabag Ops Polres Ciamis AKP Yopy Mulyawan S., S.Pd., S.I.K., mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dalan rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan. Serta pengendalian Covid-19 di wilayah Hukum Polres Ciamis yang berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020.
"Sasaran dalam operasi yustisi ini adalah warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar kami berikan teguran tertulis, dan sanksi sosial," katanya.
"Semoga dengan operasi ini menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19," tambahnya.
Selain teguran, kata AKP Yopy, petugas gabungan juga menyampaikan himbauan kepada warga agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab dengan disiplin, menjadi bagian daripada upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Sehinga kita semua terhindar dari paparan Covid-19 dan membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. Deded. Skr