Media tindak.com, kota Tasikmalaya----.Dalam rangka operasi yustisi mensosialisasikan gerakan memakai masker guna menekan angka penyebaran covid 19 yang semakin meningkat di akhir akhir ini di kota Tasikmalaya.kamis (24 September 2020) pukul 09.00 s/d 12.00 WIB. Kapolsek Tamansari BP lPTU Nurrozi SE, beserta staf nya beserta instansi pemerintah lainnya seperti dari TNI, Satpol PP, Puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan elemen masyarakat lainnya
Gelar operasi yustisi gabungan bertempat di lingkungan wilayah Tamansari dan yang akan di lalui sekitar 4 kelurahan, yaitu kelurahan Tamanjaya, kelurahan Tamansari, kelurahan Mugarsari dan kelurahan Sumelap. Dalam razia kali ini di dapati sekitar 130 orang pelanggar yang terjaring razia tidak memakai masker.
Sanksi yang di berikan kepada pelanggar berupa teguran lisan 25 orang, sanksi sosial 40 orang, sanksi fisik 60 orang, denda uang tidak ada. Setelah para pelanggar diberikan pengarahan untuk mematuhi protokol kesehatan, Kapolsek membagikan masker untuk dipakai, "alhamdulillah kegiatan berjalan dengan tertib aman lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan para petugas nya"***.Deni RODIANSYAH.