BANDUNG,mediatindak.com---- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi pencegahan narkoba, di Bandung, Senin (17/6/2019). Acara yang disaksikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ini dilakukan seiring semakin tingginya peredaran barang haram tersebut di masyarakat.
Khuetua MUI Jawa Barat KH. Rachmat Syafei mengatakan, pihaknya merasa berkepentingan untuk turut serta dalam penanganan narkoba. Sebab, penggunaan narkoba akan merusak akal sehat sehingga bisa mengganggu penerapan agama di masyarakat.
"Akal adalah pokok adanya kewajiban beragama. Kalau akalnya tidak baik, bagaimana bisa menjalankan agama dengan baik," kata Rachmat.
Terlebih, dia menilai selama ini peredaran barang terlarang itu sudah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat baik di perkotaan maupun pedesan. Oleh karena itu, melalui kerjasama ini akan semakin dimaksimalkan peran ulama dalam membantu penanggulangan persoalan tersebut***Dede Saliman