Mediatindak.com,kota Tasikmalaya---Dalam rangka mensosialisasikan pemakaian masker di tempat umum dan razia knalpot bising yang sering mengganggu telinga orang lain di jalan raya, Polsek Tamansari menggelar operasi yustisi gabungan bersama TNI,dan satpol PP di jl Tamansari komplek kantor kecamatan Tamansari kota Tasikmalaya Jawa barat,pada hari Senin 21 September 2020 pukul 9.30-11.00 siang WIB.
Adapun pengendara motor yang terjaring razia sekitar 50 orang. Mereka diberi pengarahan dan sanksi seperti sanksi teguran ada 10 orang, sanksi sosial 15 orang, sanksi fisik 25 orang, denda uang tidak ada sama sekali. Masyarakat yang sudah di beri pengarahan dan sanksi tadi di beri masker supaya di pakai bila ke tempat umum,oleh Kapolsek lOTU Nurrozi, namun ada juga motor pelanggar yang di bawa ke kantor mapolsek Tamansari karena knalpot motor nya bising.
Kapolsek memberi pengarahan kepada para pengendara yang terjaring razia dengan bahasa tegas namun penuh kasih sayang...***..Deni rodiansyah