MAJALENGKA, mediatindak.com---Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi di Kabupaten Majalengka yang terdiri dari Personil Kodim 0617/Majalengka, Polres Majalengka, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan penggunaan masker ditengah masyarakat.
Operasi yustisi yang dilakukan pada pagi tadi Kamis (17/09/2020) diantaranya dilokasi jalan raya Kecamatan Rajagaluh dan Pasar Rajagaluh dengan sasaran pengendara yang melintas baik masuk maupun keluar dari kabupaten Majalengka sementara satu regu lainnya memasuki Pasar Rajagaluh.
Yang menarik dalam operasi yustisi pagi tadi di pasar Rajagaluh dimana beberapa pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dengan memberikan tindakan secara tertulis melalui blanko teguran dan ada juga dilakukan Push Up.
“Operasi hari ini memang sifatnya tahap penindakan secara lisan dan tertulis tetapi disaat Perda sudah diundangkan maka penindakan secara administratif kita lakukan, kepada Warga yang tidak menggunakan masker” tegas Kabag Ops KOMPOL M.Pardede.
Terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso berharap seluruh masyarakat kabupaten Majalengka untuk patuh pada protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker karena tindakan tegas dari tim operasi Yustisi akan dilakukan Setiap hari baik pagi hari sore hari hingga malam hari, Ungkapnya.