Kota Tasikmalaya,mediatindak.com---Kegiatan Pelatihan Keterampilan Pengolahan Sampah yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, dengan bertajuk sebagai salah satu kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kelurahan Panglayungan, ( Rabu, 16/09/2020).
Kegiatan yang melibatkan sebagian komponen masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Panglayungan ini bertujuan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih, khususnya di wilayah bersangkutan umumnya di Kota Tasikmalaya.
Namun sangat disayangkan, kegiatan yang berjudul pemberdayaan masyarakat ini, sama sekali tidak melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagai mitra kelurahan yang bersifat koordinatif dan konsultatif.
Seperti dikatakan Ketua LPM Panglayungan Kang Chandra, “sudah beberapa kali kegiatan yang berjudul pemberdayaan masyarakat, bahkan ini yang ketiga kalinya diadakan kegiatan pihak kelurahan tidak pernah sama sekali melibatkan LPM, jangankan melibatkan koordinasi saaja tidak ada”, ungkapnya.
“Dalam Perda Kota Nomor 7 Tahun 2009 Pasal 6, disebutkan bahwa maksud dibentuknya LPM adalah sebagai mitra Lurah dalam pelaksanaan pemerintahan, Pembangunan, Sosial Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Dikatakannya pula, “bahwa selama ini kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelurahan Panglayungan hanya berkoordinasai dengan segelintir orang tanpa melibatkan LPM sebagai mitranya, saya sebagai ketua LPM nya bukan ingin dihargai, tapi saya ingin peraturan pemerintah itu benar-benar dilaksanakan, dan kami jangan hanya dijadikan topeng untuk bersembunyi dari berbagai pertanyaan yang datangnya dari masyarakat,”
“Sebagai pemangku aspirasi masyarakat di Panglayungan, saya harap ada transfaransi dan keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan, saya tidak berharap Panglayungan hancur oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan diri sendiri”, pungkasnya. ***CH***