Polresta Tasikmalaya,mediatindak.com--- Dengan tempat kegiatan diWiayah hukum Poksek Jamanis, baru baru ini telah dilaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan Disiplin Protokol,
Adapun Anggotanya yang bertugas yakni, Kanit Sabhara, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas. Mereka telah ditugaskan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan secara stasioner dan mobile di Wilayah hukum Polsek Jamanis, DPP Kanit Sabhara Jamanis dalam kesempatan tersebut telah memberikan teguran dan sanksi kepada yang melanggar protokol kesehatan dan telah menyampaikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (19/09/2020)
Adapun dalam operasi tersebut telah diakukan Teguran/Tindakan kepada 10 orang dan yang diberi tindakan sangsi sosial 10 orang sedangkan masarakat yang diberi sangsi fisik diterapkan kepada 2 orang.
Dengan Langkah Persuasif, telah dilaksanakan pula, pembagian masker kepada Komunitas. Adapun yang Dikunjungi adalah komunitas ojeg motor pangkalan dengan anggota sebanyak 20 orang, Selain diberikan himbauan juga kami membagikan masker.
Demikian dikatakan Kapolsek Jamanis AKP H. Saepul Bahri. S.Pd.i.*** Deded. Skr.