Mapolres Ciamis,mediatindak.com---- Jajaran personel Kepolisian Sektor Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar terus gencar mengedukasi warga untuk selalu menerapakan protokol kesehatan sederhana, yakni Cegah Covid-19 ingat selalu 3M. Memakai masker, mejaga mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kali ini sebanyak 40 personel gabungan TNI-Polri dan instansi Pemerintah terkait menyampaikam edukasi kepada warga masyarakat di sekitar tentang pencegahan Covid-19. Personel gabungan tersebut terdiri dari, 10 personel Polsek Ciamis, 6 personel TNI, 5 anggota Kecamatan Ciamis, 5 anggota PKM Ciamis, 4 orang Kepala Desa dan 10 anggota Karang Taruna Kecamatan Ciamis.
"Tidak henti-hentinya kami menyampaikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup bersih dan sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni menerapkan protokol kesehatan yang 3M, memakai makser, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir," ujar Kapolsek Ciamis Kompol H. Nia Kurnia, SH., M.H., saat ditemui seusai kegiatan operasi yustisi di area sekitar Koramil Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (28 September 2020).
Selain memberikan edukasi, kata Kapolsek, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Penindakan ini dilakukan dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Operasi yustisi kami digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus corona, sehingga kita semua terhindar dari paparan virus corona," katanya.
Kapolsek menambahkan, dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan menindak puluhan warga yang tidak menggunakan masker. Beragam tindakan langsung diberikan kepada pelanggar, mulai dari teguran lisan hingga sanksi denda.
"Hasil operasi kali ini, sebanyak 30 orang diberi teguran lisan, dan 10 orang sanksi fisik yakni push up. Selain itu kami juga memberikan masker gratis," tandasnya. Deded. Skr
Mapolres Ciamis. Polsek Ciamis. Jajaran personel Kepolisian Sektor Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar terus gencar mengedukasi warga untuk selalu menerapakan protokol kesehatan sederhana, yakni Cegah Covid-19 ingat selalu 3M. Memakai masker, mejaga mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kali ini sebanyak 40 personel gabungan TNI-Polri dan instansi Pemerintah terkait menyampaikam edukasi kepada warga masyarakat di sekitar tentang pencegahan Covid-19. Personel gabungan tersebut terdiri dari, 10 personel Polsek Ciamis, 6 personel TNI, 5 anggota Kecamatan Ciamis, 5 anggota PKM Ciamis, 4 orang Kepala Desa dan 10 anggota Karang Taruna Kecamatan Ciamis.
"Tidak henti-hentinya kami menyampaikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup bersih dan sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni menerapkan protokol kesehatan yang 3M, memakai makser, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir," ujar Kapolsek Ciamis Kompol H. Nia Kurnia, SH., M.H., saat ditemui seusai kegiatan operasi yustisi di area sekitar Koramil Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (28 September 2020).
Selain memberikan edukasi, kata Kapolsek, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Penindakan ini dilakukan dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Operasi yustisi kami digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus corona, sehingga kita semua terhindar dari paparan virus corona," katanya.
Kapolsek menambahkan, dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan menindak puluhan warga yang tidak menggunakan masker. Beragam tindakan langsung diberikan kepada pelanggar, mulai dari teguran lisan hingga sanksi denda.
"Hasil operasi kali ini, sebanyak 30 orang diberi teguran lisan, dan 10 orang sanksi fisik yakni push up. Selain itu kami juga memberikan masker gratis," tandasnya. Deded. Skr