MAJALENGKA,mediatindak.com---- Dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dan kemitraan sesama aparatur pemerintahan guna menjaga dan mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan Protokoler Kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka. Sabtu (19/09/2020).
Bukan hanya Kapolsek, Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran namun kali ini Kabagren (Kepala Bagian Perencenaan) Polres Majalengka kali ini yang pada pagi ini berkunjung ke rumah Ketua RT dan tokoh Formal beralamat RT 20 Rw 08 Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji untuk bersilaturahmi Kamtibmas dan himbauan pencegahan Covid-19 melalui Sosialisasikan 3M.
Dalam kegiatan tatap muka dan silaturahmi tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kabagren KOMPOL Cucu Supiar yang antara lain untuk bersama sama mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan Mensosialisasikan Protokoler Kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan melakukan 3M kepada warga masyarakatnya.
“Kami berharap kepada para Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama bisa lebih memaksimalkan kembali untuk woro woro tentang himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam beraktifitas sehari hari dengan melakukan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) kepada warga masyarakatnya”. ujarnya.
Kabagren juga mengatakan bahwa masalah wabah Covid-19 merupakan tugas kita semua dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama sama peduli dalam memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka dengan melakukan 3M serta dilaksanakannya Patroli sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas serta untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas C3 saat jam rawan di wilayah hukum Polres Majalengka.” Jelasnya