Polres Garut,mediatindak.com---- Polsek Bayongbong. Dengan mengambil lokasi di Jalan Raya Bayongbong Pertigaan Simpang Kampung Simpang Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, telah dilaksanakan kegiatan Razia Masker dan Pembagian Masker kepada warga masyarakat dalam rangka Pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Bayongbong.
Hadir Pada kegiatan tersebut diantaranya, Kapolsek Bayongbong AKP Dedi Rustandi Waka Polsek Bayongbong Ipda Bangbang Sudarsono, Camat kecamatan Bayongbong Arip Rumdana, M.Si,Danramil Bayongbong, Ka Upt Dishub Kecamatan Bayongbong.
Adapun Kuat Personil yang terlibat dalam kegiatan operasi antara lain, Polsek Bayongbong 12 Anggota, dari Koramil 1113 Bayongbong 5 orang anggota, dari Satpol PP 4 orang anggota dan dari Dishub 4 Anggota serta dari dinas kesehatan sebanyak 4, anggota BPBD 6 anggota.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan kegiatan sebagai berikut, Pembagian Masker dan himbauan kepada warga Masyarakat sekitar dan kepada para pengendara kendaraan R2 dan R4 untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terutama dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun hasil pelaksanaan kegiatan sebagai berikut, Mulai terlihat ada penambahan kesadaran dari warga sekitar dan para pengendara kendaraan R2 dan R4, Warga Masyarakat dan para pengendara kendaraan R2, dan R4 yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi tersebut petugas telah melakukan teguran kepada 100 orang masrakat, sedangkan masrakat yang diberi Sanksi Fisik kepada sebanyak 26 orang, dan pembagian Masker kepada 50 orang, setelah sebelumnya mereka diberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya menerapkan hal 3M.
Selama dalam kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif. Demikian ungkap Kapolsek Bayongbong, AKP Dedi Rustandi ketika ditemui dikantornya belum lama ini.***deded skr