-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Boleh Atau Tidak Bantuan Sosial Dipotong Oleh RW

Tindak Online
Rabu, 02 September 2020, Rabu, September 02, 2020 WIB Last Updated 2020-09-02T04:12:12Z


Kota,Tasikmalaya,mediatindak.com
--- Dana Bansos Tunai (BST) dari kementrian sosial yang nilai nya Rp.300.000x2= 600.000 diterima masyarakat pada hari Jumat (28 Agustus 2020). Masyarakat merasa bergembira menyambut nya. Kegembiraan masyarakat terasa semenjak formulir pengambilan nya sampai ditangan pada hari senin yang lalu. 

Hasil penelusuran tim media Tindak di lapangan, khusus nya kelurahan tuguraja kecamatan Cihideung kota Tasikmalaya, jumlah penerima sekitar 1.134 KK yang terbagi dalam 14  RW, masing masing sekitar rw1(70) rw2(201) rw3(151) rw4(8) rw5(5) rw6(2) rw7(7) rw8(11) rw9(13) rw10(62) rw11(159) rw12(100) rw13(173) rw14(99) 

Namun sangat disayangkan sebelum dana cair ada masyarakat yang mengeluhkan bahwa akan ada pemotongan sekitar 300.000 an per KK oleh pengurus ke RT an dengan alasan buat yang belum menerima kata nya. Padahal didalam aturan, dana bansos ini tidak boleh ada oknum yang memotong tanpa ijin perintah dari pemerintahan atau ijin tertulis dari penerima hak bansos tersebut.***DER

Komentar

Tampilkan

  • Boleh Atau Tidak Bantuan Sosial Dipotong Oleh RW
  • 0

Terkini