-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

TIM GPK DESAK PENGURUS KOPERASI BKPT SEGERA SELESAIKAN GANTI RUGI TERHADAP PARA ANGGOTA KOPERASI YANG JADI KORBAN

Tindak Online
Sabtu, 29 Agustus 2020, Sabtu, Agustus 29, 2020 WIB Last Updated 2020-09-07T10:02:08Z

Ketua Tim GPK Dudi Daudi sedang membacakan tuntutan dihadapan dua anggota DPRD dan pejabat Diskop UKM Naker Kabupaten Tasikmalaya.

Tasikmalaya,mediatindak.com---Rapat yang mempertemukan antara TIM Gerakan Pencari Keadilan (GPK) sebagai penerima kuasa dari korban Koperasi BKPT Ciawi dengan para pengurus inti koperasi BKPT, berlangsung panas. Kamis (27/8/20)

Pejabat Diskop UKM Naker Kab.Tasikmalaya dengan  Tripika Ciawi.
Rapat yang dihadiri oleh Kabid Koperasi Diskop UKM Naker, Suryanto, beserta Kasie Pengawasan Koperasi, Eka Pamungkas, dan staf lainnya, dihadiri juga oleh Muspika Kecamatan Ciawi, dua anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Siliwangi (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa),dan Mamat Rahmat (Fraksi Partai Amanat Nasional). Ketua PGRI UPT Kadipaten, Asep Apipudin, Ketua PGRI UPT Ciawi,Abu Thalib, dan para anggota koperasi. Tampak pula para anggota Ormas dan LSM turut menyaksikan rapat yang dinilai sangat istimewa itu.

Para pengurus inti Koperasi BKPT, H.Abas,H.Soleh, H.Ojak, dan H.Pendi,juga Ketua BP Ohan Johanes

Dengan pengamanan ketat dari Polresta Tasikmalaya dan Polsek Ciawi, rapat yang seakan akan mendakwa para pengurus BKPT itu berlangsung dengan panas dan tegang karena tim GPK menuntut kepada para pengurus Koperasi BKPT untuk segera menandatangani penyerahan aset dan Surat Kuasa penagihan terhadap para debitur.

          Para anggota Koperasi korban BKPT
Sementara tim Gerakan Pencari Keadilan yang dipimpin oleh Dudi Daudi, Deci Kushadianto, dan Trisno Romanza, tetap bersikeras menguasai aset dan menduduki gedung Koperasi BKPT Ciawi, sebagai jaminan atas kerugian para korban yang nilainya miliaran rupiah.

            Para undangan korban koperasi BKPT
Bahkan Tim Gerakan Pencari Keadilan (GPK) mendesak agar penyelesain atas kerugian itu segera diputuskan pada saat berlangsungnya pertemuan kedua belah pihak, karena dinilai pihak pengurus banyak mengulur ngulur waktu dan terkesan tidak bertanggung jawab terhadap kemelut yang membelit Koperasi BKPT.

Baca Juga :
Tim Gerakan Pencari Keadilan Mulai Duduki Gedung BKPT

Namun Kabid Koperasi Suryanto memberikan arahan kepada tim GPK dan para pengurus BKPT, bahwa untuk mengambil keputusan pada situasi yang urgen dan gawat darurat, harus terlebih dahulu mengadakan Rapat Luar Biasa yang digelar oleh pengurus dan para anggota Koperasi, sesuai mekanisme dan prosedur yang telah diatur oleh perundang undangan dan peraturan Menteri Koperasi.

Tiga pimpinan tim GPK H.Deci Kushadianto, Dudi             Daudi, dan Trisno Romanza
Setelah mengkaji dan menimbang keadaan maka tim GPK pun menghormati arahan dari jajaran Dinas Koperasi, dan dapat menerima permintaan dari pengurus yang diwakili ketua 2 H.Soleh, yang minta waktu untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 September 2020 mendatang di Gedung BKPT. Dimana janji untuk menggelar Rapat Luar Biasa ditanda tangani oleh para pengurus dan Ketua Badan Pengawas Koperasi BKPT diatas meterai.

Lihat video:     Tanggal 13 September 2020 Keputusan Krusial Dari Pengurus Koperasi BKPT

Namun atas keputusan itu, para peserta undangan yang notabene sebagai anggota Koperasi yang merasa dirugikan terlihat sangat kecewa seolah sudah tidak percaya terhadap komitmen dari pengurus Koperasi BKPT.

"saya takut Rapat yang dijanjikan itu tidak terlaksana, karena sudah beberapa kali janji tidak jadi, ahirnya masalah ini terus menggantung tidak beres beres" kata seorang ibu kepada TINDAK.

"pokoknya haji Soleh harus tanggung jawab kalau janji untuk Rapat Luar Biasa itu gagal!" teriak seorang pemuda yang lantang maju kedepan, "karena sudah banyak janji janji yang tidak membuahkan hasil penyelesaian," timpalnya lagi.

"semoga ini menjadi jalan penyelesaian terahir yang memberikan rasa keadilan,tenang dan aman, kami menerima ini adalah musibah yang tak diharapkan, namun kami akan terus menuntut pengembalian uang dari pengurus BKPT, semoga tim Gerakan Pencari Keadilan tetap kuat dan solid dalam memperjuangkan nasib para korban Koperasi BKPT," ujar seorang korban saat dipintai komentarnya***TIM GPK/TINDAK

Komentar

Tampilkan

  • TIM GPK DESAK PENGURUS KOPERASI BKPT SEGERA SELESAIKAN GANTI RUGI TERHADAP PARA ANGGOTA KOPERASI YANG JADI KORBAN
  • 0

Terkini