Mediatindak.Com - Dinas kesehatan Kabupaten Tasikmalaya di duga terima uang gratifikasi dari anggaran kegiatan peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit (DAK) dengan nilai sebesar RP 8.614.079.000 menurut sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan "Dinas kesehatan kabupaten tasikmalaya terkesan memaksakan menurunkan kegiatan peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit,
Terkait di duga adanya gratifikasi Dinkes Kab. Tasikmalaya dari kegiatan peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit senilai Rp.8.614.079.000,
Kepala Dinas Kesehatan Dr.Heru enggan menemui wartawan saat mau di temui yang kedua kalinya. Menurut asisten kadis mengatakan "pak kadis tidak tahu soal anggaran tersebut, pak kadis takut salah menjawab, maka dari itu pak kadis menyuruh saya untuk memberi petunjuk agar mediatindak.com menemui Dr. Bonbon atau Ibu Iin" pungkasnya.
Maka dari itu timbul kecurigaan ada apa antara kepala dinas, Dr. Bonbon dan Ibu Iin dari kegiatan peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit yang di alokasikan 6 puskesmas. 5 alat pencegahan pengendalian penyakit. (Jer)