MEDIATINDAK.COM – Dalam rangka mengahadapi pemilukada serentak 2020, Penitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat pleno terbuka hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), untuk data pemilih Bupati dan wakil bupati Tasikmalaya dalam pemilu serentak yang akan dilaksankan 09 Desember 2020 Mendatang. Senin 31/Agustus/2020.
Rapat pleno itu dimulai sejak pukul 14.00 Wib, waktu setempat di sekertariat Panitia Pemungutan Suara PPS, Desa Guranteng, Selain Anggota PPS, hadir pula dalam kegiatan pleno terbuka, Kepala Desa setempat, Perwakilan PPK, perwakilan Panwascam, pengawas Desa (PD), dan PPDP.
Dalam rapat pleno, Ketua PPS menyerahkan Berita Acara dan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran kepada PPK Pagerageung dan PKD Guranteng.
Rapat pleno terbuka, ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilukada serentak yang rencananya akan di laksanakan pada 9 Desember mendatang, Rapat Pleno terbuka ini dibuka Ketua PPS Desa Guranteng Iyus Yuswara, untuk rekapitulasi DPHP Data pemilih.
"Rekapitulasi DPHP yang diplenokan adalah merupakan hasil kerja keras Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih yang didampingi Petugas PPS disaat pencoklitan berlangsung, jelas Ketua PPS Desa Guranteng, Iyus Yuswara saat Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020 di kantor Desa Guranteng.
Selanjutnya menurut Iyus, salinan berita acara dan lampiran rekapitulasi DPHP akan disampaikan kepada, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota melalui PPK, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Perwakilan Partai Politik.
"Kami berharap peran serta masyarakat, untuk ikut andil dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada yang memilih bupati dan wakil bupati Tasikmalaya, agar pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar," harapnya.
Sementara itu, Perwakilan PPK Kecamatan Pagerageung Boby dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno DPHP tingkat PPS itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Kita berharap semua data pemilih dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada 9 Desember 2020 mendatang benar-benar valid dan akurat serta tidak ada persoalan yang berkaitan dengan data pemilih tersebut karena itu menyangkut hak masyarakat,” pungkasnya (red)