Kota Tasikmalaya,TINDAK---- Petugas Polresta Tasikmalaya mengamankan pengendara berknalpot bising yang motornya ditinggalkan di jalanan seusai menantang duel sekelompok warga di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (9/8/2020) kemarin. Dianggap sering memancing keributan dengan warga, polisi di Tasikmalaya akan menindak tegas pemilik kendaraan yang memakai knalpot bising.
"Memang ada kejadian nyaris bentrok antara gerombolan motor gara-gara knalpot bising, dengan warga yang terganggu kemarin. Makanya, kita akan segera melakukan tindakan tegas bagi pengendara knalpot bising di seluruh jalan raya Kota Tasikmalaya," kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto, Senin (10/8/2020).
Menurut Anom, knalpot bising memang identik dengan berandalan bermotor yang selama ini dianggap meresahkan warga. Dirinya pun mendapat informasi, jika sejumlah pengendara tersebut juga ugal-ugalan saat berkendara.Bahkan tak segan-segan melakukan kekerasan dan tindak kriminal lainnya kepada warga.
"Ini, akan menjadi perhatian khusus bagi kami. Melalui Satlantas dan Satreskrim, kita akan berantas berandalan bermotor di Tasikmalaya. Terutama, bagi pengendara yang secara terang-terangan menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," pungkasnya**likasari