-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

KOMISI II DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA UNDANG PIMPINAN PDAM UNTUK RAPAT KERJA

Tindak Online
Senin, 31 Agustus 2020, Senin, Agustus 31, 2020 WIB Last Updated 2020-08-30T19:02:45Z


Kabupaten Tasikmalaya,TINDAK
--KOMISI II DPRD Kabupaten Tasikmalaya  bergerak cepat menyikapi persoalan overload pegawai di PDAM Tirta Sukapura. Direncanakan hari ini (Senin (3/8) pihak PDAM diundang rapat kerja dengan Komisi II untuk membahas persoalan itu. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hidayat Muslim SE mengatakan, bahwa surat undangan untuk rapat sudah dilayangkan kepada pihak PDAM.  

Banyak hal yang harus dibahas dan diperjelas oleh PDAM, apalagi yang sedang hangat dibicarakan saat ini terkait kelebihan pegawai yang tidak sebanding dengan jumlah pelanggan. “Kami akan membahas isu yang berkembang hari ini, kondisi internal di PDAM. Kita juga ingin berbicara lebih jauh mengenai direksi dan persiapan kita untuk membahas beberapa hal di antaranya kinerja PDAM secara keseluruhan,” ujarnya kepada TINDAK Minggu (2/8). 

Hidayat mengatakan dalam rapat kerja tersebut, Komisi II meminta agar pimpinan dan direksi PDAM hadir agar semua yang dibahas dan dibicarakan jelas dan dijawab serta dipaparkan langsung oleh yang berwenang. “Kita minta Plt Dirut PDAM sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Ir Ika Dahlika hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II. Pada intinya rapat kerja untuk mengambil solusi terbaik mengenai permasalahan yang muncul saat ini, seperti info adanya overload pegawai dan lainnya,” pungkasnya. (redi)

Komentar

Tampilkan

  • KOMISI II DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA UNDANG PIMPINAN PDAM UNTUK RAPAT KERJA
  • 0

Terkini