TASIKMALAYA, mediatindak.com - Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pagerageung Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemuktahiran Data Pemilih bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kecamatan Pagerageung Selasa, (14-07- 2020).
Bimtek pun dilaksanakan di setiap Desa dalam upaya persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Seperti halnya di Desa Guranteng bimtek dilaksanakan di Aula Desa Guranteng yang di hadiri Kepala Desa Guranteng, Perwakilan PPK Pagerageung, PKD Desa Guranteng, PPS, dan PPDP Wilayah Desa Guranteng.
Kades Desa Guranteng Endang Bahrum mengajak seluruh Penyelenggara Pemilu maupun perangkat Desa untuk bersikap netral pada Pilkada 2020. Terkait siapapun nantinya yang akan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Kita bakal mendukung.
Bimtek ini tujuannya untuk memberikan bekal bagi anggota PPDP dalam melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Selain sebagai bekal, juga merupakan silaturahim perdana setelah beberapa bulan sempat dibekukan kerena pandemi Covid-19,” ujar Kades Guranteng Endang Bahrum,S.Pd.I dalam sambutannya.
Wendi PPK Kecamatan Pagerageung menjelaskan, sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) akan dilaksanakan mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Untuk itu, PPDP nantinya wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tersebut. Buku Kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” Ungkapnya.
Iyus Yuswara Ketua PPS desa Guranteng menyampaikan kerja PPDP itu harus tepat dalam pencocokan data serta teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah para Kepala Dusun di setiap wilayah TPS.
Ditekankan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit yang disiapkan KPU, karena PPDP ini menjadi ujung tombak dalam pencocokan dan penelitian data pemilih.
Mensikapi kondisi pandemi Covid-19, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 akan menyesuaikan protokol kesehatantan pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, jaga jarak, ungkapnya. (red)