Tasikmalaya,TINDAK--- Gedung DPRD kedatangan tamu yang berbondong-bondong dari Forum Leuwikeris desa Ancol, Tasikmalaya. Rombongan tamu itu dipimpin Sekjen Forum Leuwi Keris Epy Hilman, Wasekjen, Adung.K, Sekretaris ibu rika, Humas, Opon, Bendahara,Ukin dan 30 warga lainnya.
Sekjen Forum Leuwi Keris Epi Hilman
Adung selaku wasekjen mengungkapkan maksud dan tujuan ia dan warga datang ke gedung DPRD yaitu menagih janji terkait berita pelepasan hak dan kwitansi yang pernah mereka janjikan terhadap warga. Maka ia dan rombongan akan menagih kepada Wakil Rakyat yakni ketua DPRD Asep Sopary Al.Ayubi SP, yang mana bukan hanya satu kali ini saja melontarkan surat dan datang langsung ke sini, tapi tetap tidak ada balasan dan kompirmasi langsung dengan warga.
"Tujuan dan tuntutan kami masih tetap sama yaitu minta keterbukaan atas hak kami yang seharusnya sudah di berikan kepada kami" katanya ia juga bersi keras jika tetap tidak ada kejelasan maka akan datang lagi dengan jumlah warga yang lebih banyak lagi dan tidak segan- segan untuk menginap meski beberapa hari di sekitar gedung DPRD.
Sekjen Epi Hilman menuturkan bahwa mereka sudah sekitar 30 tahun di ambang penantian terkait kejelasan berita pelepasan hak dan kwitansinya itu,
"kami bukan mau menuntut persamaan harga atau pembayaran ulang kok..selama ini yang kami perjuangkan hanya keterbukaan nya saja," Tuturnya kepada TINDAK.
mereka meyakini bahwa masalah yang mereka bawa itu sudah masuk dan sebagai dokumen negara dan sudah di setorkan ke pusat yang berarti Otomatis Di BPN kabupaten Tasikmalaya, di BPS PUT ada arsip nya, "sekarang kami meraka merasa di bola pingpongkan atas kejadian ini"ungkap nya.**Repoter Linkasari
Sekjen Forum Leuwi Keris Epi Hilman
Adung selaku wasekjen mengungkapkan maksud dan tujuan ia dan warga datang ke gedung DPRD yaitu menagih janji terkait berita pelepasan hak dan kwitansi yang pernah mereka janjikan terhadap warga. Maka ia dan rombongan akan menagih kepada Wakil Rakyat yakni ketua DPRD Asep Sopary Al.Ayubi SP, yang mana bukan hanya satu kali ini saja melontarkan surat dan datang langsung ke sini, tapi tetap tidak ada balasan dan kompirmasi langsung dengan warga.
"Tujuan dan tuntutan kami masih tetap sama yaitu minta keterbukaan atas hak kami yang seharusnya sudah di berikan kepada kami" katanya ia juga bersi keras jika tetap tidak ada kejelasan maka akan datang lagi dengan jumlah warga yang lebih banyak lagi dan tidak segan- segan untuk menginap meski beberapa hari di sekitar gedung DPRD.
Sekjen Epi Hilman menuturkan bahwa mereka sudah sekitar 30 tahun di ambang penantian terkait kejelasan berita pelepasan hak dan kwitansinya itu,
"kami bukan mau menuntut persamaan harga atau pembayaran ulang kok..selama ini yang kami perjuangkan hanya keterbukaan nya saja," Tuturnya kepada TINDAK.
mereka meyakini bahwa masalah yang mereka bawa itu sudah masuk dan sebagai dokumen negara dan sudah di setorkan ke pusat yang berarti Otomatis Di BPN kabupaten Tasikmalaya, di BPS PUT ada arsip nya, "sekarang kami meraka merasa di bola pingpongkan atas kejadian ini"ungkap nya.**Repoter Linkasari