Tasikmalaya,Tindak Media--Pada Senin 13.00 Wib.( 18/720) Mengontrol Pekerjaan saluran drainase di Rw 01 Kelurahan Singkup kecamatan Purbaratu kota Tasikmalaya yang di kelola Pokmas Singkup Maju diduga tidak mengacu aturan.
Dari dana anggaran 41.700.000 yang disalurkan pemerintah dari Dana Alokasi Umum Tanbahan(DAU Tambahan) dengan volume 72,5 Meter akan tetapi dalam pengerjaan nya asal jadi,salah satu nya dari bahan material yang seharus nya memakai batu pasang yang utuh malah yang di pasangkan dalam pekerjaan tersebut hanya batu bekas yang ada disekitar lokasi pekerjaan,dengan alasan batu yang sudah di pesan kan dari pihak meterial belum kunjung datang.
NN selaku ketua RW 01 menjelasa kan bahwa material sampai saat ini belum datang juga,makanya pengerjaan ini memakai material seadanya saja dan itupun NN sudah kordinasi dengan saudara Cepi selaku Pokmas bahwa dalam memakai material bekas pun mempersilahkan memakai batu bekas yang ada.
Dan sangat disayangkan lagi dalam pemasang pondasi dalam kedalaman nya,pemasangan batu tersebut dengan kedalaman rata-rata hanya satu batu ke bawah,ironis nya dimana pelaksanaan sudah selelai di kewatir kan pekerjaan tersebut tidak akan tahan lama karena kekuata pondasi kurang dalam.
Salah satu warga setempat pun sempat mengomentari pekerjaan tersebut"wah ini mah yang di utamakan nya pesak bukan pisik,maka nya batu bekas pun di pasangkan juga ''kata nya''.**AM