Gerakan Pencari Keadilan Akan Tuntut Para Pengurus Koperasi BKPT Untuk Mengembalikan Uang Simpanan Anggota
Tasik Utara,TINDAK---Sudah hampir tiga tahun lebih Koperasi BKPT Ciawi tidak bisa beroperasi karena dililit utang dana para anggota, baik uang tabungan milik perorangan mau pun lembaga.
Koperasi yang pada tahun 1980 an sempat menjadi koperasi terbaik dengan beberapa penghargaan dari pemerintah itu, kini keadaannya sangat memperihatinkan. Hanya tinggal gedung BKPT yang sepi bagai di kuburan. Tidak ada kesibukan dan kegiatan. Sementara diruangan kantor bagian bawah penuh dengan kotoran debu dan bekas minuman yang berserakan. Sungguh sangat memprihatinkan seakan dibiarkan terlantar tidak ada yang mengurus.
ketua Koperasi BKPT H.A.Rojak
Sementara ketua Koperasi H.A.Rojak sudah tua, uzur dan sakit sakitan, begitu pula Sekretaris 1 H.Pendi sudah lemah dan tidak bersemangat, hanya wakil ketua H.Soleh Sobandi, dan Sekretaris 2, H.Abas Basri yang kelihatannya masih sehat dan bugar.
Baca juga:
Ditengah keterpurukan, para nasabah terus menuntut tanggung jawab kepada para pengurus Koperasi BKPT. Seperti diketahui bahwa pada tanggal 14 Juni 2017, pihak BKPT berjanji kepada para nasabah yang menyimpan uang akan segera melunasi, yang jatuh tempo sampai dengan Nopember 2017. Namun hasilnya tetap saja nol alias tidak bisa mengembalikan.
Para nasabah yang uangnya macet di BKPT Ciawi tidak putus asa, terus berupaya agar uang tabungan dengan nilai ratusan juta dan miliaran rupiah bisa dikembalikan. yang paling mengenaskan dari uang tersebut banyak tabungan siswa yang dititipkan oleh lembaga Sekolah ikut macet tidak bisa diambil. Sedangkan orang tua siswa tidak mau tahu dimana uang simpanan itu berada, tetap minta dikembalikan. Akibatnya tidak sedikit para guru di Sekolah harus menanggung tanggungjawab.
Berdasarkan pengakuan dari beberapa guru, untuk menutupi tabungan siswa sampai ada yang menjual sawah dan kebun, bahkan ada yang menggadaikan sertifikasi guru.
Berdasarkan pengakuan dari beberapa guru, untuk menutupi tabungan siswa sampai ada yang menjual sawah dan kebun, bahkan ada yang menggadaikan sertifikasi guru.
Maka diinisiasi oleh H.Deci Kushadianto, juga Asep Apipudin, sebagai seorang nasabah yang sudah lama memperjuangkan uang tabungannya, ia terus berupaya memperjuangkan hak nya sebagai korban koperasi KPRI BKPT. Maka ia membentuk tim Gerakan Pencari Keadilan (GPK) dengan melibatkan insan Pers Dudi Daudi (Rosadi) yang ditunjuk sebagai Ketua GPK. Dimana diharapkan mampu mendobrak kebekuan dan bisa menyelamatkan uang tabungan atau simpanan anggota Koperasi yang raib.
Menurut ketua Tim Pencari Keadilan, Dudi Ros, kalau uang sudah tidak ada dipengurus Koperasi BKPT, tidak ada jalan lain harus menjual aset koperasi yang sudah tidak aktip ini, apalagi para pengurus sebelumnya sudah menyerahkan aset jika pada limit waktu yang telah ditentukan tidak mampu membayar. Bahkan ia menegaskan, para korban yang terbentuk dalam Gerakan Pencari Keadilan, harus mengambil atau menagih uang nasabah yang dipinjamkan oleh pengurus kopetasi BKPT yang selama ini ada di para debitur (peminjam).
Sampai berita ini diturunkan tercatat ada 35 korban yang uangnya terkubur di BKPT, dengan jumlah total Rp.7.236.465.113 (angka masih bertambah karena masih ada nasabah yang belum mendaptarkan). Sedangkan uang milik lembaga yang berhasil dihimpun Tim Pencari Keadilan, yaitu milik UPT Pendidikan Ciawi Rp.1,8 Miliar, UPT Kadipaten Rp.1,1Miliar, UPT Pagerageung Rp.750 Juta(sudah terdata pada jumlah diatas), bahkan ada hak milik dari UPTD Sukaresik dan KKMI Pageresik.
Apakah jumlah aset yang dimiliki BKPT Ciawi bisa menutupi dana para nasabah yang macet tak terbayar dalam angka yang fantastis ??, dan selama ini kemanakah mengalirnya uang yang disimpan para nasabah ?! karena meski ada uang yang dipinjamkan dengan nilai besar, itu hanya pembengkakan angka dari jasa atau bunga yang terus membengkak.
Bagaimana pun para korban BKPT harus diselamatkan. Dan Koperasi BKPT harus bertanggungjawab jangan tinggal diam, karena mereka para korban selama ini sangat terbebani, harus menjadi korban yang menanggung resiko dengan tanggungjawab besar. Maka selain berdoa agar persoalan ini cepat selesai, satu satunya harapan ada dipundak Gerakan Pencari Keadilan (GPK).
Lihat Video:
Lihat Video: