MediaTindak.Com - Tasikmalaya 9 juni 2020
PT TIODORE PAN GARMINDO yang di jalan raya ciawi pageningan desa jati hurip, kecamatan cisayong, kabupaten tasikmalaya bikin ulah lagi dari irigasi yang diduga ditutup sampai dengan jam kerja tidak sesuai dengan aturan pemerintah dan sekarang berulah lagi tentang (THR) Tunjangan hari raya yang di kredit.
Setelah itu team mediatindak mendatangi ke sekertariat SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA 1992 (SBSI) Yang di jalan sukarindik kecamatan bungursari, Tasikmalaya.
Bagian humas sodara bapak Tubagus "mengatakan"
Bahwa PT TIODORE PAN GARMINDO MEMANG BETUL ada nya THR (tunjangan hari raya) di cicil dengan 8 kali cicilan, Tetapi perusahaan menjanjikan akan ada klarifikasi terhadap karyawan nya tanggal 11 juni 2020 setelah di datangi oleh organisasi SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (SBSI).
Bilamana pihak perusahaan tersebut tidak menepati janji maka SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) akan gelar aksi dengan anggota 1500 orang dari setiap perusahaan itu juga di ambil sebagian bahwa semua anggota SBSI dari keseluruhan 5000 orang. Jery