TINDAK ,TASIKMALAYA--- Pembangunan TPT tembok penahan tanah tempat pemakaman umum di kampung Bantar dahu desa Nangerang kecamatan Cigalontang kabupaten Tasikmalaya memanfaatkan dana desa DD tahun 2020.
Dengan anggaran sebesar Rp.90 juta yang sumber dari DD tahun 2020, ketuaTPK Maman mengatakan kepada Tindak, bahwa pengerjaan ini dilakukan dengan tujuan untuk pembangunan TPT tersebut dimaksudkan agar kedepannya jalan pemakaman yang sudah dibangun tidak ada longsor atau amblas.
Dengan panjang 180 meter tingginya 2 meter atau 1meter, dengan harapan mampu menahan tanah longsor atau amblas yang pada akhirnya TPT itu dapat memperkokoh pondasi jalan.***yantos/dadi