Tasikmalaya,mediatindak.com---Sebanyak 182 orang yang terdaptar sebagai penerima dana BLT covid.19, menerima pembagian uang tunai masing masing Rp.600.000.
Pembagian dana BLT itu disaksikan oleh Kepala Desa Pagerageung, Miftah Farid, Sekdes, BPD, RT, Kawil, Pendamping Desa, Bhabinmas, Bhabinsa, dan awak media Tindak.
Menurut Kepala Desa Pagerageung, Miftah Faridz, uang BLT diberikan secara tunai tanpa ada potongan sepeser pun karena ini hak masyarakat. Kalau pun ada kebijakan dari penerima untuk yang tidak kebagian itu bukan urusan desa tapi mereka yang menerima. ltu bisa berembung dengan RT dan Kawil masing masing," Paparnya kepada Tindak
"dalam Perbup dan Permendes kan sudah ada aturannya, jadi jangan bikin aturan aturan yang melampau itu karena hanya akan bikin ribed!," Ucapnya lagi
Sementara menurut Andi pendamping desa Pagerageung, bahwa Desa Pagerageung mengambil 30% dari DD, sekitar Rp.300.000.000, dan berdasarkan surat edaran baru dari pemerintah pusat diperpanjang lagi menjadi enam bulan, namun hanya senilai 300.000.***ded
"