Sumedang,media tindak.com----Dugaan pungutan liar yang yang dilakukan oleh oknum yang berinisial YN terhadap Orang Terkena Dampak Bendungan Jatigede, harus segera dibongkar karena sudah meresahkan korban relokasi Jatigede.
Berdasarkan laporan jurnalis TINDAK di Sumedang, Hendriawan dan Bucek, dugaan sementara berdasarkan hasil investigasi, uang yang dipungli dari warga desa Sangkurjaya, kecamatan Ujung Jaya, Sumedang, senilai Satu Milyar Rupiah. Uang tersebut katanya untuk sumbangan keabsahan kepemilikan rumah yang nota bene pemberian dari pemerintah.
Sementara pelaku sudah melarikan diri, namun disinyalir masih berada didaerah Jawa Barat.***bucek/hendriawan