Sinjai Borong, mediatindak.com - Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Borong Desa Bonto Sinala Brigpol Danial Sartika telah memediasi 2 (dua) orang warga yang berselisih faham tentang persawahan, dimediasi pada hari Rabu(24/06/2020).
Adapun awal persoalan yang menyebabkan perselisihan 2(dua) orang warga itu adalah, bermula ketika seorang warga Lel. SAPPE mau membajak sawah menggunakan traktor tangan (dompeng). Yang mana sawah yang akan digarap itu terletak diantara/diapit oleh sawah milik Per. RUHAYA.
Namun Per.Ruhaya tidak menerima dan melarang apabila traktor tangan itu nantinya akan melewati sawahnya apabila akan menuju ke sawah Lel.Sappe. beberapa hari kemudian ketika Per.Ruhaya ingin juga membajak sawahnya juga dengan menggunakan traktor tangan (dompeng), dan giliran Lel.Sappe lagi yang melarang apabila traktor tangan itu melewati persawahan miliknya. Sebagai aksi balasan ke Per.Ruhaya.
Hal itu menyebabkan masing-masing sawah kedua warga tersebut tidak ada yang dibajak.
Karena kejadian tersebut maka Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bonto Sinala Serka Saifuddin, disaksikan oleh Pejabat sementara Kades Bonto Sinala A.Muliati Anwar, S.Sos, MH, bersama tokoh masyarakat, mempertemukan kedua warga tersebut di Kantor Desa Bonto Sinala untuk dimediasi. Dan akhirnya diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekelurgaan sepakat berdamai. (M Said Matoreang)