Tasikmalaya,mediatindak.com---Pada pemberitaan MediaTindak pada tanggal 9 juni 2020 tentang rencana akan adanya aksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Priangan Timur, ahirnya digelar juga dengan 1500 massa buruh peserta aksi yang dikawal aparat kepolisian dan dari Dinas Ketenaga Kerjaan.
Dalam aksi demo itu, SBSI dan massa aksi kaum buruh itu, menuntut dibayarkannya uang THR dan uang lembur yang sampai saat ini masih belum diberikan kepada buruh karyawan perusahaan itu.
"perusahaan harus segera membayar uang lembur dan THR semua buruh tenaga kerja. Ini hak kaum buruh yang harus srgera dipenuhi!," Teriak ketua DPD SBSI Priangan Timur dalam orasinya.
Mengacu terhadap Surat Edaran
Kementerian Ketenagakerjaan RI no M/6/HI.OO.OI/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Covid-19, dimana melalui Surat edaran itu para Gubernur seluruh Indonesia diminta untuk memastikan perusahaan membayar THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh.sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di dalam aksi demo itu ahirnya pihak perusahaan mengajak berunding dengan SBSI terkait THR yang belum dibayar dan
UANG LEMBUR yang belum di bayar dari bulan Pebuari 2020.***JERY