-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Usir Wartawan Adalah Pelanggaran Terhadap Undang Undang Pers

Tindak Online
Minggu, 03 Mei 2020, Minggu, Mei 03, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T03:11:41Z

Usir Awak Media TINDAK, Kades Sukamantri  Diontrog Awak Media


Tasikmalaya Utara, TINDAK---Sikap arogansi yang diperlakukan kepala Desa Sukamantri, Munir, kepada awak media TINDAK yang menanyakan seputar DD dan BANKEU, berbuntut dengan pengontrogan oleh awak media TINDAK ke Kantor Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi. Hal ini terjadi karena kedua wartawan itu diusir oleh sang Kades.

Kejadian yang bermula dari acara silaturahmi Pemimpin Redaksi media TINDAK, Dudi Daudi, dengan Staf Redaksi, Dedi, pada Selasa (28/4/2020). Namun pada saat wawancara tiba tiba saja Kepala Desa Sukamantri itu menjadi berang. Kemudian berdiri dan mengusir kedua wartawan untuk keluar dari kantor desa.


Kejadian yang tak diduga itu otomatis menjadi tontonan bagi staf dan pegawai desa yang kebetulan ada diruangan kantor. Kedua wartawan pun keluar, namun diperlakukan seperti itu jelas sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap harkat martabat sebagai insan Pers.

Mendengar pimpinan Redaksi dengan Staf nya diusir oleh kuwu Munir. Maka pembina dan penasehat media TINDAK, merasa tidak enak, karena sudah merupakan penghinaan. Maka berkumpulah wartawan TINDAK Tasik Utara, untuk melakukan aksi solidaritas, dan pada saat itu semuanya berangkat ke kantor desa Sukamantri untuk menuntut perlakuan Kades Sukamantri yang arogan dan dinilai tidak punya etika terhadap media TINDAK.Rabu(29/4)
Namun saat didatangi, Kuwu Munir, mengakui khilaf dan pada saat itu ia sedang ruwet banyak pikiran. Emosi nya yang labil tak tertahan dan berahir dengan pengusiran terhadap wartawan.


"maapkan saya kemarin sedang pusing banyak pikiran, habis itu tuh (red: Dedi), terus saja bertanya." ungkapnya kepada Pimpinan Redaksi TINDAK.
Pimpinan Redaksi saat itu menerima maap, karena situasi Ramadhan. Lagi pula masih punya etika untuk selalu menghargai sesama. Tidak sombong, sok hebat dan rendah hati.

Never again! hal ini jangan sampai terulang. Karena sikap Kades Sukamantri, Munir, sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, dan berupaya menghambat atau menghalang halangi tugas jurnalis untuk menggali inpormasi. lni jelas melanggar hukum dan UU Pers no 40 tahun 1999.***Dudi Daudi
Komentar

Tampilkan

  • Usir Wartawan Adalah Pelanggaran Terhadap Undang Undang Pers
  • 0

Terkini