-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jangan Biarkan Rakyat Kecil Tertindas

Tindak Online
Jumat, 01 Mei 2020, Jumat, Mei 01, 2020 WIB Last Updated 2020-05-01T17:50:11Z

SAWAH WARGA TERLANTAR AKIBAT SALURAN IRIGASI TERTUTUP BANGUNAN

Tasikmalaya Utara, TINDAK----Menindak Lanjuti Pemberitaan di Media Tindak, yang dirilis pada 21 April 2020, terkait perluasan pembangunan PT.TIODORE PAN GARMINDO, yang menutup saluran air bagi lahan pertanian warga disekitar pabrik, di Desa Jatihurip, Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, salah satu LSM yang ada di Tasikmalaya Utara, LSM JAWARA akan mengawal dan menindaklanjuti kasus itu.

Menurut ketua LSM JAWARA, Hamdan Hanafiah ia akan mengirim surat ke Dinas terkait dan Bupati Tasikmalaya, bahkan sampai tingkat propinsi, demi membela masyarakat kecil tak berdaya yang sawahnya kekeringan selama 8 bulan, akibat pembangunan PT.Tiodore Pan Garmindo.

"kami akan ungkap persekongkolan yang diduga dilakukan oknum oknum yang ada di Dinas Perijinan(DPMPTSP), dinas Pertanian Ketahanan Pangan, dan pihak lainnya yang terlibat,'' kata ketua Jawara, Ramdan Hanafiah kepada TINDAK.
"saya bukannya tidak mendukung pembangunan PT TIODORE PAN GARMINDO, otomatis bakal meningkatkan ekonomi dan terserapnya tenaga kerja untuk wilayah setempat, kalau prosedur pembangunan tidak benar justru di sisi lain ini menjadi politik belah bambu yang satu di berdayakan yang satunya tertindas, selain itu PT TIODOR PAN GARMINDO menyerap tenaga kerja disisi Lain PT tersebut membunuh penghasilan para petani karena di wilaya PT TIODOR PAN GARMINDO, itu yang saya tahu dari masyarakat kebetulan saya suka ke anggota di sana yang saya bina. Yang saya tahu Di lingkungan PT TIODORE PAN GARMINDO itu ada irigasi penghubung desa mekarwangi ke desa jatihurip dulunya yang di bangun dengan APBD daerah. Saya berharap di kaji ulang kembali ijin amdal dan IMB nya. Yang merasa aneh terhadap yang merekomendasi dan teknis dinas dinas tesebut. Seperti BAPEDA, DPMPTSP,  DINAS PERTANIAN KETAHANAN PANGAN, DINAS PEMUKIMAN UMUM TATA RUANG DAN KANTOR LINGKUNGAN HIDUP.  Tidak lama lagi Saya akan mengirim surat AUDEN untuk diklaripikasikan dan konfirmasi terhadap dinas terkait maupun ke BUPATI KABUPATEN TASIKMALAYA. Apakah sudah di tempuh dengan prosedur  ijin AMDAL dan IMB nya?! pakah dewan dilibatkan dengan pembangunan  PT TIODORE PAN GARMINDO ini, apakah sudah melakukan supot analisis Dari berbagai pihak, maupun masyarakat yang tertindas itu. Terus yang di bangun PT TIODORE PAN GARMINDO itu adalah tanah produktip Lahan hijau  ironis sang petani tidak bisa lagi bercocok tanam dan kolam ikan kering. Bila mana di dinas-dinas Kabupaten Tasikmalaya terkait tidak menggubris saya. Saya akan usalkan ke dinas propinsi," tandas Ramdan mengingatkan***Jery
Komentar

Tampilkan

  • Jangan Biarkan Rakyat Kecil Tertindas
  • 0

Terkini