-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bongkar Penyelewengan BANKEU di Desa Bojongsari

Tindak Online
Sabtu, 02 Mei 2020, Sabtu, Mei 02, 2020 WIB Last Updated 2020-05-02T19:35:18Z

BANKEU TAHUN ANGGARAN 2020 DI DESA BOJONG SARI KECAMATAN GUNUNG TANJUNG KABUPATEN TASIKMALAYA DI DUGA DI SELEWENG KAN.                      

Tasikmalaya-media tindak.com----. Dana BANKEU sebesar Rp.850.000.000 tahun anggaran 2020 yang di terima oleh Desa Bojong Sari kecamatan Gunung Tanjung  kabupaten Tasikmalaya diduga di selewengkan,pada saat tim media mendatangi kepala Desa Bojong Sari di desa nya guna untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai dana yang di terima dan pengalokasian nya, Kades Bojong Sari pun mengemukakan tentang dana yang di terima dan pengalokasian nya seperti apa, "pada bulan april 2020 sekarang ini desa saya ini telah menerima BANKEU sebesar Rp.850.000.000 dan saya alokasi kan ke 10 titik pekerjaan diantara nya adalah, Lanjutan peningkatan jalan Cibayawak - Rp.72.519.000 , lanjutan pembangunan kantor desa Bojong Sari - Rp. 303.738.000, lanjutan pembangunan TPT sarana olah raga desa-Rp.169.950.000, sosotan aspal jalan Kalang Sari-Rp.50.320.000, pembangunan Tower penampung air -Rp.33.981.000, peningkatan jalan pesantren APIB -Rp.63.608.000, benteng kantor desa-Rp.50.097.000, pengadaan perlengkapan alat olah raga-Rp.30.804.000, TPT jalan Guha Sari-Rp.51.590.000, peningkatan jalan protokol-Rp.23.393.000.

Akan tetapi dari pekerjaan tersebut yang jelas peruntukan dan  masing masing anggaran nya ada salah satu pekerjaan yang sudah ada sebelum nya sementara di anggaran BANKEU 2020 yang sekarang ini dianggar kan juga, setelah ketahuan ada dana sebesar Rp.169 juta tak jelas peruntukan nya,  Kades pun menjawab sangat singkat ''memang pekerjaan itu dilaksanakan tahun 2019 itupun  memakai dana talang dulu, maka nya pada tahun 2020 ini anggaran yang sebesar Rp.169 juta an itu untuk pembayaran tahun 2019 itu ," ujar nya.            Selanjut nya hasil keterangan serta jawaban dari kades tim media menemui juga Tim Pengelola Pekerjaan saudara Herman, pada saat Herman di minta keterangan nya mengenai pekerjaan tersebut, Herman pun merasa menyayangkan dengan adanya dana anggaran yang dalam pekerjaan nya sudah ada sebelum nya, dan Herman pun mengakui karena pada setiap pekerjaan yang ada di desa nya selalu dia yang kerjakan termasuk DD,ADD dan Bankeu atau Aspirasi Dewan.             
Saudara herman juga unjuk bicara karena setiap memperkerjakan dana Bankeu atau Aspirasi dirinya sangat kebingungan karena dana yang diterima nya tidak sesuai dari anggaran yang sebenar nya "pokoknya pak, setiap dana Bankeu atau Aspirasi yang jelas nya pasti yang nama potongan atau Casbek sebesar 30 sampai 35 % itu sudah masuk ke orang tim dewan, di tambah lagi PPN dan PPH, maka nya saya ini kalau gak ikutan kerja mana mungkin dapat lebih atau sisa, karena anggaran nya pun juga sudah di kebiri," ujar nya dengan nada kesal
"terus kalau mengenai pekerjaan TPT desa itu memang pekerjaan tersebut dulu di kerjakan oleh pihak rekanan pada tahun 2018, dan pada waktu itu pekerjaan tersebut roboh dan di kerjakan lagi tahun 2019 dan anggaran nya pun di kaper dari Dana Desa dan Aspirasi, jadi setahu nya bahwa TPT desa itu bukan anggaran dari yang sekarang ini tahun 2020, tapi ko kenapa pekerjaan tahun 2018-2019 ko bisa di anggarkan lagi padaha pekerjaan nya tidak ada," ujar TPK dengan senyum tawa .Senin(27/4/2020).***tim
Komentar

Tampilkan

  • Bongkar Penyelewengan BANKEU di Desa Bojongsari
  • 0

Terkini