-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

APKAN RI Pantau Terus Pelaksanaan PSBB

Tindak Online
Jumat, 08 Mei 2020, Jumat, Mei 08, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T21:42:44Z

DPP APKAN RI BENTUK SATGAS PEMANTAU PSBB

MEDIA TINDAK,  MAKASSAR ---DPP Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia ( APKAN RI ) Membentuk Tim Satgas pemantau pelaksanaan PSBB yang diberlakukan diseluruh Indonesia.Hal ini diutarakan oleh Ketum DPP APKAN RI ,Dedy Setiady Toding saat ditemui dikantornya  di jalan Srigala No. 44 Kota Makassar ,Rabu (06 / 05 / 2020)
Dedy mengungkapkan bahwa di tengah pandemi wabah Virus Corona atau Covid 19 ,Dimana Kota Makassar dan Sekitarnya akan memberlakukan penerapan PSBB guna memutus mata rantai penularan virus Corona ( Covid -19 ).
"Sebagai Lembaga Sosial Kontrol ,DPP APKAN RI membentuk tim Satuan Tugas Pemantauan dalam hal penerapan PSBB tersebut diseluruh Indonesia Salah satunya Di Makassar dan Sekitarnya ," ujarnya.
Menurutnya, sebagai wadah dimana pemantauan tersebut bertujuan untuk mengawasi jalannya penerapan sistem PSBB DiKota Makassar Tersebut.

Tim Satgas Pemantauan PSBB DPP APKAN RI ini Dimakassar akan bertugas selama masa PSBB berlangsung seperti halnya yang dimulai di berlakukan pada April lalu tepatnya tanggal 27 / 04 / 2020 sampai dengan 07/05/2020 dan menurutnya akan diperpanjang masa PSBB  tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa, tim Satgas DPP APKAN RI ini selama masih ada dirinya akan terus memperhatikan dan mengawasi apa yang dilakukan Mitranya dibawah, karena APKAN RI adalah Lembaga Resmi yang dikeluarkan Surat Izinnya oleh Kemendagri.

Ketum APKAN RI pun menegaskan kepada seluruh jajarannya yang bertugas dilapangan untuk bertindak tegas Tanpa sedikitpun rasa takut ,awasi dan laporkan jika ada aparat aparatnya atau oknum oknumnya jika ditemukan melakukan pelanggaran terhadap jalannya Penerapan PSBB tersebut berlangsung.

"Silahkan lakukan tugas kalian dilapangan sebagai pengontrol sosial dan jangan kalian takut karena APKAN RI Lembaga Kontrol yang Resmi, jika ada petugas atau aparat yang ditemukan bertugas dilapangan tidak sesuai Standar aturan PSBBnya maka sampaikan kepada  saya,untuk di Lanjutkan keatasan mereka baik Kemendagri maupun Ke atasan Lainnya ," Pungkas Dedy.
Reporter: ABDUL WAHID .BS
Komentar

Tampilkan

  • APKAN RI Pantau Terus Pelaksanaan PSBB
  • 0

Terkini