Mediatindak.com - Di perkirakan 400 bata lahan sawah dan kolam ikan yang ada di desa jatihurip kec.cisayong kabupaten tasikmalaya tidak bisa di manfaatkan lagi 8 bulan kebelakang di duga di tutupnya saluran irigasi yang melintas di PT.Teodore Pan Garmindo, saluran irigasi yang dulunya di pakai petani untuk penghasilan sehari-hari sawah dan kolam ikan tersebut di duga di tutup.
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan " selama 8 bulan ini lahan sawah dan kolam ikan saya tidak bisa di manfaatkan karena tidak adanya saluran air, padahal dulu waktu saluran air masih berjalan saya dan warga lain bisa memanfaatkan lahan untuk sawah dan menanam benih ikan, dan berharap kepada intansi terkait agar menindaknya"pungkasnya.
Ketika di konfirmasi kepala Dinas DPMPTSP Kab.tasikmalaya mengatakan " dinas DPMPTSP hanya mengeluarkan izin sesuai rekomendasi dari tim teknis di lapangan yaitu dari Dinas Pertanian,Dinas PUPR "ujarnya.
Di tempat berbeda Dinas Pertanian Kab.tasikmalaya mengatakan "jika memang benar dugaan adanya penutupan saluran irigasi oleh PT.Teodore dan dampaknya telah merugikan masyarakat sedangkan menurut aturan jika saluran irigasi di tutup harus ada penggantian,itu sudah jelas menyalahi aturan" ujar kabid Tia (je)